Hukum

DPP AMI Apresiasi Kortastipidkor Polri, Desak Segera Tahan Mantan Jampidsus

×

DPP AMI Apresiasi Kortastipidkor Polri, Desak Segera Tahan Mantan Jampidsus

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Surabaya – Korps Pemberantasan Tindak Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (DPP AMI) setelah menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi. DPP AMI menilai langkah tersebut menunjukkan komitmen penegakan hukum tanpa memandang jabatan.

Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, menilai langkah Kortastipidkor membuktikan bahwa penegakan hukum harus berlaku sama bagi setiap orang. Karena itu, aparat penegak hukum harus mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi secara profesional tanpa membedakan status maupun jabatan.

“AMI mengapresiasi keberanian dan komitmen Kortastipidkor Mabes Polri yang telah menetapkan mantan Jampidsus sebagai tersangka. Ini membuktikan bahwa hukum harus berdiri tegak tanpa pandang bulu. Kami mendesak agar kepolisian segera melakukan penangkapan dan penahanan sesuai mekanisme hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat,” tegas Baihaki.

Selain memberikan apresiasi kepada Kortastipidkor, AMI juga menilai perkara tersebut menjadi ujian bagi kredibilitas Kejaksaan Republik Indonesia. Pasalnya, Kejaksaan selama ini memegang peran penting dalam pemberantasan korupsi, tetapi kini salah satu mantan pejabat strategisnya menghadapi proses hukum dalam perkara dugaan korupsi.

“Perkara ini merupakan tamparan keras bagi Kejaksaan RI. Publik tentu berharap aparat penegak hukum menjadi teladan dalam menjaga integritas, bukan justru terseret dugaan praktik korupsi. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum harus dipulihkan melalui proses hukum yang terbuka, profesional, dan tidak tebang pilih,” ujarnya.

Lebih lanjut, AMI menegaskan bahwa langkah Kortastipidkor harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan internal di seluruh lembaga penegak hukum. Dengan demikian, setiap lembaga dapat meningkatkan pengawasan sekaligus mencegah penyalahgunaan wewenang sejak dini.

Sejalan dengan itu, AMI meminta seluruh aparat penegak hukum menolak segala bentuk perlindungan terhadap pelaku penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi. Organisasi tersebut juga meminta aparat menjalankan seluruh proses hukum secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Oleh karena itu, siapa pun yang diduga terlibat harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai penegakan hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tutup Baihaki.

Sementara itu, masyarakat kini menunggu langkah lanjutan Kortastipidkor dan aparat penegak hukum sebagai bukti bahwa pemberantasan korupsi benar-benar berjalan tanpa memandang jabatan maupun institusi. Konsistensi dalam menegakkan hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.

 

( Tim/red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!