Sindoraya.com, Gresik – Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan kendaraan odong-odong dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Boboh, Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Satu pengendara motor, Ahmad Zaenal Arif, meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Peristiwa itu terjadi di sekitar PT KATWARA, wilayah hukum Polsek Menganti. Tiga kendaraan terlibat, yakni Honda Vario W 2283 BQ yang dikemudikan Ahmad Zainal Arif, Yamaha Jupiter W 5411 PX yang dikendarai oleh Suratno, dan kendaraan odong-odong.
Berdasarkan keterangan saksi, odong-odong yang dikemudikan Nur Cahyono melaju dari arah selatan menuju utara. Sementara Honda Vario yang dikendarai Ahmad Zaenal Arif dan Yamaha Jupiter yang dikendarai Suratno dengan membonceng Didik Eko Cahyono melaju dari arah utara menuju selatan.
Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan kendaraan odong-odong diduga mengalami gangguan pada rem hingga oleng ke kanan dan menabrak dua sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.
Benturan tersebut menyebabkan Ahmad Zaenal Arif meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan Suratno, mengalami luka sobek pada kaki kiri, sedangkan Didik Eko Cahyono mengalami patah tulang pada pergelangan tangan kanan. Kecelakaan itu juga menyebabkan kerugian material sekitar Rp1.500.000.
Petugas kemudian mengevakuasi para korban. Ahmad Zaenal Arif dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk proses visum jenazah, sedangkan Suratno dan Didik Eko Cahyono dibawa ke RS Eka Husada Menganti untuk mendapatkan penanganan medis.
“Korban meninggal dunia dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk proses visum jenazah. Sedangkan korban luka dibawa ke RS Eka Husada Menganti untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Arif.
Ahmad Zaenal Arif merupakan warga Gadingwatu RT 003 RW 006, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, kelahiran Lamongan 7 April 1983. Suratno merupakan warga Setro Baru 7/18 RT 002 RW 004, Kelurahan Dukuh Setro, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, kelahiran Surabaya 26 April 1987.
Didik Eko Cahyono lahir di Kediri pada 25 Mei 1984 dan tinggal di Dusun Sumbermulyo RT 001 RW 001, Desa Polosari, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Sementara Nur Cahyono, pengemudi odong-odong, lahir di Bojonegoro pada 11 Desember 1987 dan berdomisili di Dusun Kalidandang RT 027 RW 006, Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro.
“Untuk kendaraan odong-odong juga disebut tidak memenuhi standar peruntukan kendaraan. Saat ini sudah ditangani oleh Unit Laka Satreskrim Polres Gresik,” pungkas Arif.
Dua saksi yang dimintai keterangan yakni Pak Nur, warga Dusun Bendil, Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, serta Suprapto, warga Desa Tutirejo RT 015 RW 006, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.
Anggota Unit Lantas Polsek Menganti Aipda Riyono menangani kecelakaan tersebut dengan meminta keterangan saksi dan mengamankan barang bukti. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada piket Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Brigadir Agus dan anggota.
Samsul A.












