Kriminal

Nomor Siluman Berakhiran 29 dan 96 Teror Pengusaha, Warga Desak Polisi Ungkap Pelaku

×

Nomor Siluman Berakhiran 29 dan 96 Teror Pengusaha, Warga Desak Polisi Ungkap Pelaku

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Jember – Sejumlah pengusaha dan warga di Jember, Lumajang, serta Kabupaten Malang mengaku resah setelah menerima teror melalui sambungan telepon dari nomor yang hingga kini belum diketahui pemiliknya. Nomor-nomor tersebut disebut memiliki ciri berakhiran 29 dan 96.

Gangguan itu disebut bukan sekadar panggilan biasa. Sejumlah penerima mengaku mendapat ucapan bernada ancaman dan menakut-nakuti. Kondisi tersebut menimbulkan rasa takut dan kekhawatiran, terutama bagi para pengusaha yang merasa aktivitas usahanya ikut terganggu.

Keresahan semakin meningkat karena nama maupun identitas yang digunakan penelepon disebut berubah-ubah setiap kali menghubungi. Situasi ini membuat penerima kesulitan mengetahui siapa sebenarnya pihak di balik nomor-nomor tersebut.

Para pengusaha dan warga berharap Kepolisian segera menelusuri nomor berakhiran 29 dan 96 tersebut. Mereka meminta aparat mengidentifikasi pemilik, pengguna, serta pihak yang berada di balik rangkaian komunikasi yang dinilai meresahkan.

Masyarakat menilai persoalan tersebut perlu ditangani secara hukum apabila ditemukan unsur ancaman, intimidasi, atau tindak pidana lainnya. Penyelidikan juga diharapkan dapat mencegah persoalan berkembang menjadi konflik maupun tindakan main hakim sendiri.

“Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban justru merasa tidak terlindungi. Kalau memang ada unsur ancaman atau intimidasi, kami berharap Kepolisian segera turun tangan dan mengungkap siapa sebenarnya yang berada di balik nomor-nomor tersebut,” demikian harapan masyarakat. Selasa, (14/9/2026).

Di sisi lain, identitas pemilik nomor dan dugaan keterlibatan pihak tertentu belum dapat dipastikan. Karena itu, diperlukan penyelidikan dan verifikasi aparat penegak hukum agar fakta terungkap serta tidak terjadi tuduhan terhadap pihak yang tidak berkaitan.

Masyarakat juga diimbau tidak membalas ancaman dengan tindakan kekerasan. Bukti berupa nomor telepon, rekaman percakapan apabila tersedia secara sah, tangkapan layar, waktu komunikasi, serta pesan yang diterima dapat disimpan untuk disampaikan kepada Kepolisian.

Kini publik menunggu langkah aparat untuk menelusuri nomor yang disebut berakhiran 29 dan 96 tersebut. Penyelidikan diharapkan dapat mengungkap pihak di balik nomor-nomor itu sekaligus memastikan apakah rangkaian komunikasi yang meresahkan pengusaha dan warga di tiga wilayah tersebut mengandung unsur pidana.

 

( Tim/red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!