Sindoraya.com, Bangkalan – Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Febry Hermawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., M.I.K., memasang banner imbauan keselamatan berlalu lintas di Jalan Raya Galis, Kabupaten Bangkalan, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Melalui pemasangan banner tersebut, Satlantas Polres Bangkalan mengingatkan pengguna jalan agar berhati-hati, menjaga kecepatan kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menghormati sesama pengguna jalan.
Edukasi keselamatan menjadi salah satu upaya AKP Febry Hermawan untuk menekan risiko kecelakaan di jalan raya. Masyarakat diharapkan memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan bersama.
Dalam imbauan itu, pengendara sepeda motor diminta selalu menggunakan helm berstandar SNI. Pengemudi mobil juga wajib mengenakan sabuk pengaman. Selain itu, seluruh pengguna jalan diingatkan untuk tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara dan menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Tertib berlalu lintas hari ini merupakan upaya melindungi diri sendiri dan orang-orang yang kita sayangi.” tegasnya.
Satlantas Polres Bangkalan berharap pemasangan banner ini dapat mendorong tumbuhnya budaya tertib berlalu lintas, khususnya di wilayah Galis, Kabupaten Bangkalan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam mengedukasi masyarakat demi mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Samsul A.












