Hukum & Kriminal

Dugaan Sabung Ayam di Desa Klurak Disorot, Polsek Candi Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media

×

Dugaan Sabung Ayam di Desa Klurak Disorot, Polsek Candi Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Sidoarjo – Dugaan praktik perjudian sabung ayam di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, menjadi sorotan setelah warga mengaku resah. Masyarakat berharap kepolisian segera memeriksa kebenaran informasi tersebut dan memberikan kejelasan mengenai tindak lanjutnya.

Awak media Sindoraya.com telah meminta konfirmasi kepada Polsek Candi melalui WhatsApp pada Jumat (16/10/2026) terkait dugaan praktik perjudian tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan atau keterangan resmi yang diterima.

Belum adanya tanggapan tersebut membuat masyarakat berharap kepolisian memberikan kejelasan mengenai penanganan informasi yang beredar. Pihak Polsek Candi juga tetap memiliki ruang untuk menyampaikan klarifikasi agar pemberitaan berlangsung secara berimbang.

Masyarakat berharap Kapolda Jawa Timur memberikan perhatian terhadap dugaan tersebut dan meminta jajaran terkait memeriksa langsung lokasi apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Sorotan juga mengarah kepada Kapolresta Sidoarjo. Masyarakat berharap ada penjelasan mengenai tindak lanjut atas keluhan warga serta langkah yang telah dilakukan untuk memeriksa kebenaran dugaan praktik perjudian tersebut.

Penanganan dugaan perjudian, baik konvensional maupun daring, harus berlandaskan hukum, bukti, dan hasil penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat berharap aparat bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani dugaan pelanggaran hukum.

Sejalan dengan komitmen pemberantasan perjudian yang selama ini disampaikan pimpinan Polri, warga berharap tidak ada pembiaran terhadap aktivitas yang terbukti melanggar hukum. Meski demikian, kepastian mengenai dugaan sabung ayam di Desa Klurak tetap harus didasarkan pada pemeriksaan dan bukti yang sah.

Warga kini menanti tindak lanjut aparat. Jika dugaan praktik perjudian tersebut terbukti, masyarakat berharap penindakan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, jika dugaan itu tidak terbukti, kepolisian diharapkan menyampaikan penjelasan resmi agar tidak memicu spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Sindoraya.com masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Polsek Candi, Kapolresta Sidoarjo, serta Polda Jawa Timur demi menjaga akurasi, keberimbangan, dan akuntabilitas pemberitaan.

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!