Polri

Operasi Patuh Semeru 2026, Polda Jatim Utamakan Edukasi dan Keselamatan

×

Operasi Patuh Semeru 2026, Polda Jatim Utamakan Edukasi dan Keselamatan

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Surabaya – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur mengutamakan edukasi dan pencegahan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Rahmat Hakim, mengatakan pendekatan preemtif dan preventif menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi tersebut.

“Operasi Patuh 2026 tidak dibangun hanya dengan pendekatan hukum. Kami mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, pengaturan, serta optimalisasi patroli pada lokasi rawan kecelakaan (black spot) dan kemacetan (trouble spot),” ujar Rahmat Hakim, Selasa (27/10/2026).

Meski mengutamakan edukasi dan pencegahan, penegakan hukum tetap dilakukan secara selektif dan berkeadilan. Polda Jatim memprioritaskan penggunaan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggaran fatal.

Menurut Rahmat, keberhasilan Operasi Patuh tidak diukur dari banyaknya pelanggar yang ditilang. Ukuran utamanya adalah meningkatnya ketertiban masyarakat, berkurangnya perilaku berkendara berisiko, serta menurunnya angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban.

Pelaksanaan operasi juga disesuaikan dengan karakteristik setiap wilayah hukum Polres jajaran, termasuk kesiapan dalam menangani situasi darurat akibat bencana alam.

Rahmat berharap Operasi Patuh Semeru 2026 menjadi momentum bagi masyarakat untuk semakin disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Masyarakat diharapkan patuh bukan karena takut ditilang petugas, melainkan karena memahami bahwa aturan dibuat demi melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. 

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!