Sindoraya.com, Surabaya – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) bersama para pemangku kepentingan di Pelabuhan Tanjung Perak mengevaluasi pelayanan kapal dan penerapan Zona EAZI (Express Anchorage Zone Service), Kamis (1/10). Evaluasi ini membahas perkembangan penerapan EAZI sekaligus memperkuat sinergi untuk meningkatkan kecepatan, kepastian, dan kualitas pelayanan kapal.
Kegiatan tersebut diikuti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjung Perak, Regional 3 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), serta PT Pelindo Jasa Maritim.
Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong, David Pandapotan Sirait, mengatakan percepatan pelayanan kapal merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan di bidang kepelabuhanan. Menurut dia, penerapan Zona EAZI mulai memberikan dampak positif terhadap penurunan port stay dan manfaatnya telah dirasakan pengguna jasa.
“TTL bersama seluruh pemangku kepentingan terus melakukan berbagai upaya untuk mempercepat pelayanan kapal melalui kolaborasi yang kuat guna menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, aman, reliabel, dan kompetitif,” ujar David Sirait.
Data penerapan Zona EAZI di TPK Nilam pada 23 April hingga 31 Agustus 2026 mencatat pelayanan terhadap 176 kapal dengan rata-rata waktu STS 2 jam 53 menit. Pada periode tersebut, rata-rata jumlah kapal yang masuk dermaga juga meningkat dari 14 menjadi 17 kapal atau sekitar 21,4 persen.
Sementara di TPK Berlian, uji coba Zona EAZI pada 4–31 Agustus 2026 mencatat 16 kapal dengan rata-rata waktu STS 2 jam 24 menit. Capaian tersebut menjadi bagian dari pengembangan layanan menuju standar waktu STS 2 jam dan mendukung optimalisasi proses pergantian kapal di tambatan.
Dalam evaluasi ini, STS merujuk pada ship-to-ship berth changeover, yaitu waktu pergantian kapal pada satu tambatan yang sama. Penghitungannya dilakukan sejak last line kapal sebelumnya hingga first line kapal berikutnya.
Group Head Pelayanan Kapal PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Santoso, menyampaikan bahwa kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi kunci dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa.
“Kolaborasi antarpemangku kepentingan merupakan suatu keniscayaan untuk memberikan layanan terbaik kepada pengguna jasa. Evaluasi secara berkelanjutan penting dilakukan agar setiap improvement yang diterapkan benar-benar mampu meningkatkan kualitas layanan dan memberikan pengalaman terbaik bagi customer TTL,” jelas Santoso.
TTL juga mendorong integrasi perencanaan tambat dengan Zona EAZI melalui pemantauan perencanaan dan realisasi tambat secara real time serta penguatan Berthing Management. Langkah ini diharapkan meningkatkan kepastian pelayanan, mengoptimalkan pemanfaatan tambatan, dan mendukung efisiensi operasional kapal di PT Terminal Teluk Lamong.
Kepala KSOP Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun, menyampaikan apresiasi atas inisiatif TTL menyelenggarakan evaluasi bersama sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kapal secara berkelanjutan.
“Terima kasih kepada PT Terminal Teluk Lamong yang telah menyelenggarakan kegiatan evaluasi ini. Implementasi EAZI telah memberikan pengaruh yang signifikan dalam meningkatkan layanan kapal. Kolaborasi seluruh stakeholder menjadi kunci untuk terus menghadirkan pelayanan yang semakin baik bagi pengguna jasa,” ujar Agustinus.
Penguatan kolaborasi pelayanan kapal di Tanjung Perak juga diarahkan melalui integrasi digital. TTL terus mengembangkan BESTI (Berth Allocation Efficiency & Support Terminal Integration), aplikasi yang mendukung perencanaan dan pengelolaan tambatan kapal secara terintegrasi.
Ke depan, BESTI akan dikembangkan untuk terhubung dengan PHINISI, Inaportnet, dan Zona EAZI. Integrasi tersebut diharapkan membuat pertukaran informasi, perencanaan, hingga realisasi pelayanan kapal berlangsung semakin terintegrasi dan real time.
Melalui evaluasi dan pengembangan sistem tersebut, TTL bersama para pemangku kepentingan terus memperkuat sinergi dalam pelayanan kapal di Pelabuhan Tanjung Perak dengan mengoptimalkan proses, pemanfaatan tambatan, dan integrasi informasi.
Samsul A.












