Peristiwa

GERANAT’S JATIM Kembali Gelar Aksi di Jakarta, 1.000 Ojol Suarakan Tuntutan Nasional

×

GERANAT’S JATIM Kembali Gelar Aksi di Jakarta, 1.000 Ojol Suarakan Tuntutan Nasional

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Surabaya – Gerakan Rakyat Transportasi Online Jawa Timur (GERANAT’S JATIM) kembali menggelar aksi di Jakarta pada 18 November 2026. Sebanyak 1.000 pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah di Jawa Timur direncanakan mengikuti konvoi keadilan untuk menyuarakan tuntutan nasional kepada pemerintah pusat.

Presidium GERANAT’S JATIM melalui Humas GERANAT’S JATIM, Piki Wahyudi, membenarkan rencana keberangkatan massa ojol tersebut. Menurutnya, aksi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang pernah digelar pada tahun sebelumnya.

Piki menjelaskan, aksi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus memperjuangkan hak-hak pengemudi transportasi online. Para driver berharap mendapatkan kepastian hukum, perlindungan, serta regulasi yang berpihak pada kesejahteraan mereka.

“Benar, GERANAT’S JATIM akan kembali menggelar aksi di Jakarta. Ini merupakan bentuk perjuangan rekan-rekan driver online untuk menyuarakan aspirasi secara langsung kepada pemerintah pusat,” demikian disampaikan melalui Humas GERANAT’S JATIM.

Berdasarkan surat pemberitahuan bernomor 20/GERANAT’S/FDTOI/XI-2026 tertanggal 4 November 2026, konvoi keadilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 18 November 2026.

Rombongan dijadwalkan berkumpul di Bundaran Waru/Cito, Surabaya, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Selanjutnya, massa akan melanjutkan perjalanan menuju Istana Negara dan Gedung DPR RI di Jakarta.

Peserta aksi berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur. Wilayah tersebut meliputi Surabaya, Gresik, Lamongan, Sidoarjo, Mojokerto, Malang Raya, Pasuruan, Probolinggo, Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Tulungagung, Kediri, Blitar, Bojonegoro, Tuban, Ngawi, Madiun, Pacitan, dan Ponorogo.

Dalam aksi tersebut, GERANAT’S JATIM membawa sejumlah tuntutan nasional. Aspirasi yang disuarakan meliputi kenaikan tarif penumpang roda dua, regulasi pengantaran barang dan makanan untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, penetapan tarif bersih roda empat, serta penerbitan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia.

Menurut Piki, perjuangan tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan satu kelompok atau komunitas. Aspirasi yang dibawa menyangkut nasib dan kesejahteraan para pengemudi transportasi online secara luas, khususnya di Jawa Timur.

GERANAT’S JATIM berharap pemerintah pusat membuka ruang dialog dan memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan yang selama ini dihadapi para driver online.

“Harapan kami, aspirasi yang dibawa rekan-rekan dari Jawa Timur dapat didengar dan mendapatkan respons nyata dari pemerintah. Kami ingin adanya regulasi yang jelas, kepastian tarif, serta perlindungan terhadap pengemudi transportasi online,” pungkasnya.

GERANAT’S JATIM menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari perjuangan untuk menyuarakan keadilan dan memperjuangkan kesejahteraan pengemudi transportasi online di Indonesia.

 

Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!