Sindoraya.com, Surabaya – Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap dua tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota yang diduga terlibat dalam 20 tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
Kedua tersangka berinisial MFR (22), warga Dukuh Bulak Banteng Sekolahan, Surabaya, dan ZGAS (24), warga Jalan Randu Agung, Surabaya. Polisi turut menyita sejumlah peralatan yang digunakan untuk mencuri kendaraan, termasuk pisau penghabisan dan pistol dompis dari tangan ZGAS.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Margono melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, komplotan tersebut beranggotakan tiga orang. Satu tersangka lainnya berinisial HR masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Mereka beraksi bertiga. Satu temannya HR masih DPO. Kami amankan pisau dan dompis dari tersangka ZGAS,” kata Suroto, Senin (2/11/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari rekaman CCTV aksi MFR di halaman masjid Jalan Kyai Tambak Deres, Surabaya, pada Minggu (27/9/2026). Rekaman tersebut viral di media sosial dan menjadi petunjuk awal bagi polisi untuk melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa MFR tidak beraksi sendirian, melainkan bersama ZGAS dan HR. Polisi kemudian membuntuti ketiganya hingga ke wilayah Cerme, Gresik.
Saat hendak mencari sasaran pencurian, MFR dan ZGAS ditangkap. Sementara itu, HR yang menunggu di atas sepeda motor berhasil melarikan diri.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita kunci T, obeng modifikasi, kunci magnet, dua kunci palsu sepeda motor Honda, pisau penghabisan, serta pistol dompis. Senjata tersebut diduga digunakan untuk menakut-nakuti korban apabila aksi pencurian mereka diketahui.
Polisi juga menemukan kalung monel dari tersangka MFR yang diduga digunakan sebagai jimat.
“Kami juga temukan kalung monel dari tersangka MFR. Kalung ini digunakan sebagai jimat,” terang Suroto.
Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku melakukan pencurian secara bergantian di 20 TKP, masing-masing 10 lokasi. Aksi mereka berlangsung di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Sepeda motor hasil curian kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial AU.
Kedua tersangka mengaku membawa pisau dan pistol dompis untuk menakut-nakuti korban jika aksi mereka diketahui.
“Pengakuan tersangka, pisau dan pistol dompis itu untuk menakut-nakuti jika aksinya ketahuan korban,” pungkas Suroto.
Samsul A.












