Hukum & Kriminal

Polrestabes Surabaya Tegaskan Mutasi Personel Tak Bisa Dikaitkan dengan Kasus Narkoba

×

Polrestabes Surabaya Tegaskan Mutasi Personel Tak Bisa Dikaitkan dengan Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Surabaya – Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait rotasi dan mutasi sejumlah personel yang menjadi perhatian publik setelah muncul narasi yang mengaitkan kebijakan tersebut dengan penanganan perkara narkotika tertentu.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, membenarkan adanya rotasi dan mutasi personel di lingkungan kepolisian. Menurutnya, perpindahan penugasan merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang mencakup pembinaan karier, penyegaran, serta kebutuhan institusi.

“Perlu kami jelaskan bahwa kebijakan mutasi personel merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, dan kebutuhan penugasan yang dilakukan melalui mekanisme internal kepolisian,” ujar AKP Hadi, Senin (2/11/2026).

Ia menegaskan, kebijakan mutasi perlu dipahami dalam konteks tata kelola organisasi kepolisian. Pergantian atau perpindahan personel tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan penanganan suatu perkara tanpa didukung informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya narasi yang menghubungkan rotasi personel dengan penanganan perkara narkotika tertentu. Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum memperoleh fakta dan keterangan resmi.

“Terkait adanya narasi yang menghubungkan mutasi tersebut dengan penanganan perkara narkotika tertentu, kami mengimbau agar tidak terlebih dahulu menarik kesimpulan mengenai hubungan sebab-akibat tanpa berdasarkan fakta dan keterangan resmi,” jelasnya.

Di tengah perhatian terhadap kebijakan mutasi tersebut, Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika tetap menjadi komitmen institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

AKP Hadi memastikan setiap penanganan perkara narkotika dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Prinsip tersebut juga berlaku dalam memberikan perlakuan setara kepada setiap pihak yang berhadapan dengan proses hukum.

“Yang dapat kami pastikan, Polrestabes Surabaya tetap berkomitmen terhadap pemberantasan narkotika dan setiap penanganan perkara dilaksanakan secara profesional sesuai ketentuan hukum, tanpa membeda-bedakan latar belakang maupun status pihak yang ditangani,” tegasnya.

Polrestabes Surabaya turut mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyikapi informasi yang berkembang, terutama yang berkaitan dengan kebijakan internal kepolisian dan penanganan perkara pidana.

Keterbukaan informasi dan akuntabilitas menjadi aspek penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Oleh karena itu, informasi mengenai mutasi personel maupun perkembangan perkara narkotika perlu disikapi berdasarkan fakta yang terverifikasi.

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!