Lamongan Sindoraya.com Proyek yang dianggarkan melalui dana alokasi khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan sudah mulai dikerjakan, terutama proyek DAK Pembangunan gedung di 2 Sekolah Dasar Negeri Kecamatan Ngimbang, dan 2 Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Bluluk Lamongan, dibuat main main Kepala Sekolah, Konsultan dan Komite
Samsul selaku Tim Advokasi LSM Banaspati Mojopahit mengatakan, bahwa kami pada saat investigasi di 2 SDN Di Kecamatan Bluluk dan 2 SDN Di Kecamatan Ngimbang Lamongan merasa berterima kasih kepada pemerintah daerah, melalui Dinas Pendidikan Kab Lamongan, telah menganggarkan bangunan baru kepada siswa siswi SDN tersebut, dimana gedung yang lama sudah hampir usang, dan tidak layak untuk kegiatan belajar mengajar.
Tetapi perlu disayangkan Pemerintah Daerah Kab Lamongan apa memang benar benar Tutup Mata perihal pembangunan melaui Program DAK Dinas Pendidikan Kab Lamongan. Banyak kejanggalan :
1. Bentuk DAK adalah diswakelolakan Pihak ketiga melalui Komite
2. Spek Bangunan tidak sesuai standart
3. Tidak adanya payung hukum para pekerja.
4. APD tidak pernah gunakan
5. Biaya DAK 2024 cukup besar tetapi dibuat main main oleh 3 K (Kepala Sekolah, Komite dan Konsultan)
“D” Salah Satu jajaran 3 K, sempat kami konfirmasi, beberapa pertanyaan berkaitan dengan regulasi Swakelola ini bagaimana terjadi. Kemudian kami di arahkan akan difasilitasi dengan pihak konsultan dan Komite, tetapi sampai 3 minggu ini kami hanya di janji kan atau di iming iming pertemuan dengan Komite dan Konsultan.
*Bersambung*
Penulis : AG13












