Kriminal

Aliansi Madura Indonesia Dampingi Korban Penganiayaan di Four Club

×

Aliansi Madura Indonesia Dampingi Korban Penganiayaan di Four Club

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Surabaya, – Seorang pemuda bernama Mohammad Fuad (22), warga Granting 2/38 Surabaya, sekira pukul 03.10 Wib menjadi korban dugaan pengeroyokan di salah satu tempat hiburan malam, Four Club, yang berlokasi di Ruko Grand Flower, tepatnya di Jalan Petemon Timur No.7, RW.02, Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Insiden tersebut diduga melibatkan pemilik Four Club berinisial NS, yang disebut-sebut menginstruksikan para crew nya untuk melakukan tindak kekerasan terhadap korban. Minggu, 27/04/2025.

Dalam keterangannya, Fuad mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat dirinya merekam layar monitor DJ di dalam area klub. Tiba-tiba, seorang perempuan, yang diduga merupakan pemilik Four Club, mendatanginya dan menuding bahwa Fuad melakukan perekaman tanpa izin. Perempuan tersebut kemudian memerintahkan para crew Four Club untuk merampas ponsel korban.

Meski Fuad mengaku telah menghapus video sesuai permintaan, situasi tetap memanas. Ia menyatakan bahwa para crew tidak berhenti pada perampasan, melainkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya. Beberapa pria yang tidak dikenalnya datang dan memukulinya berulang kali, menyebabkan luka memar dan lebam di wajah, luka berdarah di bibir atas, serta lebam parah di mata sebelah kanan.

Baca Selengkapnya  Salut, Polres Pacitan Berhasil Pulihkan Akun WhatsApp Korban Peretasan

Dalam kondisi terluka, Fuad berhasil diselamatkan oleh seorang tukang parkir yang berada di sekitar lokasi. Ia kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sawahan Surabaya.

Mendengar insiden tersebut, Sekjen Aliansi Madura Indonesia, Abdul Aziz, S.H., langsung turun tangan memberikan pendampingan hukum kepada korban. Bersama Fuad, Abdul Aziz melaporkan kasus dugaan pengeroyokan tersebut ke Polsek Sawahan. Selain itu, Abdul Aziz juga mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran lain di Four Club, termasuk dugaan penjualan minuman oplosan dan indikasi beroperasi tanpa izin resmi.

Setibanya di Polsek Sawahan, korban diarahkan untuk menjalani visum guna mendokumentasikan luka-luka yang dideritanya. Setelah visum selesai, Fuad kembali ke kantor polisi untuk memberikan laporan kronologis yang lebih rinci. Laporan diterima langsung oleh Aipda Deni Nova Yuono dari Polsek Sawahan.

Baca Selengkapnya  Penanganan Longsor di Pacet, Polda Jatim Buka Posko Identifikasi Korban

Dalam laporannya, Fuad menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak berniat merekam pengunjung lain ataupun mengganggu ketertiban di dalam club. Ia hanya merekam layar monitor DJ, namun justru mendapat perlakuan kasar yang berujung pada tindakan pengeroyokan.

Pihak Polsek Sawahan Surabaya membenarkan bahwa laporan telah diterima dan saat ini kasus tengah dalam tahap penyelidikan. Polisi berencana memeriksa rekaman CCTV di area Four Club, mengumpulkan keterangan saksi, dan meminta keterangan lanjutan dari korban untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Four Club maupun pihak yang disebut sebagai pemilik berinisial NS belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini.

Kasus dugaan pengeroyokan ini kembali menyorot keamanan di tempat hiburan malam. Berbagai pihak mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam mengusut tuntas peristiwa ini, guna memberikan keadilan kepada korban, sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!