BERITA UTAMAKriminal

Perusahaan Ekspedisi Pangan di Trenggalek Laporkan Driver Fiktif ke Polda Jatim Atas Kasus Penggelapan

×

Perusahaan Ekspedisi Pangan di Trenggalek Laporkan Driver Fiktif ke Polda Jatim Atas Kasus Penggelapan

Sebarkan artikel ini
Foto : Dhea Anisya Septa Putri, sebagai admin logistik resmi melaporkan seorang driver fiktif ke Polda Jawa Timur. (sindoraya.com)

Sindoraya.com, Surabaya, – Sebuah perusahaan ekspedisi yang bergerak di bidang distribusi pangan, PT Wowin Purnomo Putera, resmi melaporkan seorang driver fiktif bernama Mulyono ke Polda Jawa Timur atas dugaan penggelapan barang berupa caos dan kecap.

Laporan tersebut dibuat pada Kamis (14/08/2025) oleh Dhea Anisya Septa Putri (26), admin logistik perusahaan yang berasal dari Trenggalek.

Dhea menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (28/06/2025) di Jalan Raya Ngetal KM 07, Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek. Awalnya, ia mencari sopir tembak melalui grup WhatsApp untuk mengirimkan barang dari Trenggalek menuju Denpasar, Bali. Melalui perantara seseorang bernama Heri, ia menerima tiga nomor calon sopir. Dari tiga nomor tersebut, Dhea memilih yang diklaim sebagai Mulyono.

Baca Selengkapnya  Polda Jawa Timur Gelar Apel dan Doa Bersama Forkopimda dan Puluhan Ormas Untuk Jogo Jatim

Namun, belakangan diketahui bahwa nomor yang dipilih ternyata bukan milik Mulyono, melainkan milik pria bernama Indra. Kecurigaan muncul pada Sabtu (02/08/2025) ketika barang kiriman tak kunjung tiba di lokasi tujuan.

Baca Selengkapnya  Hadir Di Lokasi Pembangunan Pintu Air Irigasi, Sertu Abdullah Pastikan Kegiatan Berjalan Lancar Sesuai Harapan

Akibatnya, pihak perusahaan melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur dengan nomor laporan LP/B/1170/VIII/2025/SPKT/Polda Jatim.

“Kepolisian masih melakukan penyelidikan dan berupaya mencari keberadaan Mulyono yang telah membawa kabur barang milik ekspedisi,” jelas Dhea.

Ia berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

“Saya berharap Polda Jatim segera menemukan dan mengamankan Mulyono agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

( Redaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!