BERITA UTAMAKriminalPOLRI

Resmob Polres Bangkalan Tangkap 3 Residivis Maling Motor, Satu Pelaku Masih Buron

×

Resmob Polres Bangkalan Tangkap 3 Residivis Maling Motor, Satu Pelaku Masih Buron

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Bangkalan, – Tim Resmob Polres Bangkalan berhasil mengamankan tiga dari empat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di salah satu rumah makan di wilayah Kecamatan Kota Bangkalan. Para pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci T.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JA (36) dan RA (23), warga Surabaya, serta MR (46), warga Kecamatan Labang. Ketiganya kini telah ditahan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya  Sambut Hari Hani 2025, Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap 111 Kasus Narkotika Selama 6 Bulan

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., didampingi Kasihumas Ipda Agung Intama, mengatakan bahwa satu dari tiga tersangka yang diamankan juga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor milik kurir JNT.

“Ada tiga pelaku yang telah kami amankan, yakni JA, RA, dan MR. Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujar AKP Hafid, Selasa (16/12/2025).

AKP Hafid menegaskan bahwa ketiga tersangka bukan pelaku baru. Mereka diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya  TMMD Ke 120 Kodim 1015/Sampit Datangkan Alat Berat Exsavator

“Tiga pelaku yang kami amankan adalah residivis. Saat ini sudah kami lakukan penahanan untuk pendalaman dan pengembangan kasus curanmor ini,” pungkasnya. 

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!