Sindoraya.com, Bangkalan, – Tim Resmob Polres Bangkalan berhasil mengamankan tiga dari empat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di salah satu rumah makan di wilayah Kecamatan Kota Bangkalan. Para pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci T.
Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JA (36) dan RA (23), warga Surabaya, serta MR (46), warga Kecamatan Labang. Ketiganya kini telah ditahan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., didampingi Kasihumas Ipda Agung Intama, mengatakan bahwa satu dari tiga tersangka yang diamankan juga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor milik kurir JNT.
“Ada tiga pelaku yang telah kami amankan, yakni JA, RA, dan MR. Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujar AKP Hafid, Selasa (16/12/2025).
AKP Hafid menegaskan bahwa ketiga tersangka bukan pelaku baru. Mereka diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Tiga pelaku yang kami amankan adalah residivis. Saat ini sudah kami lakukan penahanan untuk pendalaman dan pengembangan kasus curanmor ini,” pungkasnya.
Samsul A.












