Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan Kabiro Radar CNN Surabaya Disorot, Korban Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka

×

Dugaan Penganiayaan Kabiro Radar CNN Surabaya Disorot, Korban Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Surabaya, – Kasus dugaan penganiayaan Kabiro Radar CNN Surabaya, Aziz, menarik perhatian publik. Korban menunggu kepastian hukum terkait penetapan tersangka dari pihak Kepolisian.

Manajemen Radar CNN mendorong percepatan penanganan perkara. Selain itu, perusahaan meminta penyidik bekerja profesional, transparan, dan sesuai prosedur. Dengan demikian, korban segera memperoleh kepastian hukum.

Direktur Utama Radar CNN, Edy Macan atau Abah Edy Macan, mendesak Kepolisian mengambil langkah konkret. Ia meminta Kasat Reskrim dan Kapolres Probolinggo segera menangkap pihak yang diduga menganiaya korban.

“Buktikan Polres Probolinggo benar-benar hadir memberantas premanisme, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia untuk menindak tegas segala bentuk premanisme di masyarakat,” tegas Abah Edy Macan.

Perkembangan Penanganan Kasus di Polres Probolinggo

Baca Selengkapnya  Warga Kuin Kacil Antusias Ikuti Posyandu dalam Kegiatan TMMD ke-125

Kanit Reskrim Probolinggo menjelaskan perkembangan penyelidikan kepada manajemen Radar CNN. Ia menyatakan penyidik mengirim SP2HP kepada pelapor sebagai bentuk pemberitahuan resmi perkembangan perkara.

“Untuk SP2HP sudah kami kirim siang ini. Insyaallah besok sampai ke pelapor. Kami atensi permintaan dari pihak manajemen,” ujar Kanit Reskrim Probolinggo.

Namun demikian, manajemen Radar CNN menilai aparat harus bertindak tegas agar premanisme tidak berkembang. Oleh karena itu, perusahaan meminta Polres Probolinggo menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keamanan masyarakat.

Selain itu, manajemen terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka juga mengirim tembusan laporan ke Mabes Polri guna memperkuat sinergi antara media dan institusi Kepolisian sesuai nota kesepahaman.

Kondisi Korban Pasca Dugaan Penganiayaan

Baca Selengkapnya  Laporan Dugaan Pengeroyokan di Polrestabes Surabaya Mandek Setahun

Korban Aziz mengaku masih merasakan trauma setelah kejadian tersebut. Ia merasakan sakit di bagian kepala sehingga belum dapat beraktivitas normal. Selain itu, keluarga korban merasa cemas dan khawatir dengan situasi yang terjadi.

“Saya masih trauma, kepala masih sakit, dan keluarga merasa takut keluar rumah. Saya berharap Polres segera memberikan perkembangan terkait penetapan tersangka,” ungkap Aziz.

Aziz menerima surat pemberitahuan dari Polres Probolinggo pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Meski demikian, ia berharap penyidik segera memberikan kepastian hukum agar dirinya dan keluarga kembali merasa aman.

Oleh sebab itu, korban meminta Kepolisian menuntaskan perkara dugaan penganiayaan Kabiro Radar CNN Surabaya secara objektif, transparan, dan adil.

 

( Tim/red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!