Sindoraya.com, Pasuruan – Polres Pasuruan menegaskan komitmen nyata mereka dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Langkah strategis ini mengandalkan sinergi lintas sektor serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Kasi Humas Iptu Joko Suseno menyampaikan komitmen kuat tersebut pada Senin (25/5/2026). Beliau berbicara dalam acara talkshow di LPPL Radio Suara Pasuruan yang membahas deteksi dini rokok ilegal.
Pada acara itu, Joko memaparkan tiga peran penting kepolisian untuk mendeteksi dini kasus tersebut. Peran ini meliputi optimalisasi fungsi intelijen, penegakan hukum, serta kolaborasi aktif dengan instansi terkait.
“Kami melakukan pemetaan wilayah rawan, penindakan tegas terhadap produsen dan pengedar, serta operasi gabungan untuk memutus rantai distribusi rokok tanpa cukai,” ujarnya.
Strategi Preventif dan Operasi Pasar Polres Pasuruan
Kemudian, Joko menjelaskan bahwa polisi menggunakan pendekatan preventif, preemtif, dan represif. Oleh karena itu, pihak kepolisian rutin menggelar sosialisasi langsung ke pasar hingga pelosok desa. Langkah edukasi ini bertujuan untuk menjelaskan bahaya serta sanksi hukum produk ilegal tersebut.
Selain memberikan edukasi, petugas juga terus menggencarkan patroli rutin dan operasi pasar. Alhasil, upaya bersama ini efektif mencegah meluasnya peredaran rokok tanpa pita cukai resmi.
“Bentuk nyata sinergi kami adalah Operasi Pasar Gabungan bersama Bea Cukai Pasuruan, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan. Kami juga membentuk forum komunikasi dengan perangkat desa agar laporan peredaran rokok ilegal bisa cepat ditindaklanjuti,” jelasnya.
Namun, aparat kepolisian tidak menampik adanya berbagai tantangan berat di lapangan. Pelaku kini menggunakan modus operandi yang semakin licik, mulai dari sistem ranjau hingga transaksi daring. Fenomena baru ini tentu menjadi kendala tersendiri dalam mengungkap kasus di wilayah Pasuruan.
Oleh karena itu, Polres Pasuruan kini memperkuat jaringan informan mereka di berbagai titik. Pihak kepolisian juga mengintensifkan patroli siber demi memantau perdagangan ilegal di media sosial.
Dampak Positif Operasi Gabungan Cukai
Selanjutnya, Joko menyebutkan bahwa polisi menggelar penyuluhan kepada warga dan pedagang kecil secara berkala. Kegiatan edukasi ini berjalan minimal satu hingga dua kali dalam sebulan. Akhirnya, operasi gabungan tersebut terbukti efektif menekan angka pelanggaran dan memberi efek jera.
Pada akhir acara, Kasi Humas mengimbau seluruh warga Kabupaten Pasuruan untuk selalu waspada. Jadi, masyarakat harus ikut mengawasi lingkungan sekitar dari peredaran barang ilegal.
“Jika menemukan rokok tanpa pita cukai atau pita cukai palsu, segera laporkan. Dengan melaporkan, kita menyelamatkan penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari produk ilegal,” tegasnya.
Manfaat Dana Bagi Hasil Cukai untuk Kesehatan
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko ikut memberikan penjelasan. Beliau memaparkan bahwa dana bagi hasil cukai membawa manfaat yang sangat besar bagi warga. Khususnya, alokasi dana tersebut berperan penting dalam mendukung sektor kesehatan daerah.
Oleh sebab itu, Yudha meminta masyarakat luas untuk tidak membeli rokok tanpa pita cukai. Sebab, tindakan membeli rokok ilegal dapat merugikan negara dan menghambat pembangunan fasilitas publik.
“Hasil cukai kembali untuk masyarakat, terutama dalam mendukung layanan kesehatan. Karena itu kami mendorong masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal demi pengembangan Kabupaten Pasuruan sendiri,” katanya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat bernama Pak RT memberikan sebuah usulan yang menarik. Ia menyarankan agar Bea Cukai Pasuruan membuat formula kolaborasi yang lebih luas. Harapannya, formula ini melibatkan pihak sekolah, pelaku usaha, hingga penyedia jasa belanja online.
Sebab, keterlibatan banyak pihak akan memperkuat sistem pengawasan di lapangan. Langkah tersebut juga sangat efektif untuk menekan peredaran rokok ilegal secara masif.
Sebagai tambahan dari penjelasan sebelumnya, Joko kembali menegaskan pentingnya keterbukaan informasi antar-instansi. Menurutnya, pertukaran data menjadi kunci utama keberhasilan program pemberantasan ini.
“Perlu adanya kolaborasi antar-stakeholder dalam pertukaran informasi. Nantinya informasi tersebut akan disampaikan melalui sosialisasi ke masyarakat, desa-desa, maupun kios-kios agar masyarakat memahami aturan dan undang-undang terkait rokok ilegal,” ujarnya.
Sebagai penutup, talkshow edukatif ini juga menghadirkan Kepala Bea Cukai Pasuruan sebagai pembicara utama. Agenda tersebut menjadi bukti nyata komitmen bersama demi melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara.
Samsul A.












