Hukum & Kriminal

Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Vandalisme, Terapkan Sanksi Sosial di Liponsos

×

Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Vandalisme, Terapkan Sanksi Sosial di Liponsos

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Surabaya, – Upaya menjaga wajah kota dari aksi perusakan fasilitas publik kembali ditegaskan oleh jajaran Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur.

Empat pemuda diduga pelaku vandalisme di kawasan bawah jembatan viaduk Gubeng Surabaya diamankan oleh Satuan Samapta Polrestabes Surabaya.

Penanganan dilakukan secara terukur dengan pendekatan pembinaan melalui sanksi sosial di Liponsos Keputih, dimulai sejak pukul 07.30 WIB hingga selesai pada Minggu (12/4/26).

Langkah ini bukan semata memberi efek jera, tetapi juga menanamkan kesadaran akan pentingnya menjaga fasilitas publik.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Putra menegaskan bahwa penanganan kasus ini mengedepankan keseimbangan antara ketegasan hukum dan pendekatan humanis.

Ia menjelaskan bahwa para terduga pelaku mengakui baru satu kali melakukan aksi vandalisme.

Meski demikian, pihak kepolisian tidak berhenti pada pengakuan tersebut dan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kelompok yang lebih besar.

Baca Selengkapnya  Siaga 24 Jam, Kapolresta Banyuwangi Minta Warga Tidak Ragu Lapor ke Call Center 110

“Pengakuan mereka menjadi pintu awal. Namun kami tetap melakukan pendalaman, karena tidak menutup kemungkinan aksi ini bagian dari jaringan atau kelompok tertentu,” tutur AKBP Erika usai apel di Mapolrestabes Surabaya, Senin (13/4/26).

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam proses pembinaan. Para orang tua atau wali dihadirkan sebagai penjamin, agar pengawasan terhadap para pemuda tersebut dapat berjalan berkelanjutan setelah proses sanksi sosial selesai.

Dari hasil pemeriksaan awal, aksi vandalisme dilakukan dengan cara mencoret dan mengecat dinding fasilitas umum menggunakan cat semprot jenis pilox serta bahan lainnya.

Aktivitas ini diduga menjadi bentuk aktualisasi diri yang keliru, tanpa mempertimbangkan dampak kerugian bagi masyarakat luas.

Fenomena ini menjadi perhatian serius kepolisian dan pemerintah daerah, karena selain merusak estetika kota, juga mencerminkan rendahnya kesadaran terhadap ruang publik sebagai milik bersama.

Baca Selengkapnya  Polsek Kenjeran Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

Keempat pemuda yang diamankan merupakan warga wilayah Kenjeran, Surabaya, dengan rentang usia 20 hingga 21 tahun.

“Mereka diketahui baru pertama kali terjaring dalam kasus serupa,” tambah AKBP Erika.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang milik pelaku, mulai dari telepon genggam hingga kendaraan bermotor yang digunakan saat beraktivitas.

“Seluruh proses penanganan dilakukan dengan pendataan lengkap sebagai bagian dari upaya preventif ke depan,” jelas AKBP Erika.

Ia memastikan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran ketertiban, termasuk vandalisme yang merusak fasilitas umum.

Masyarakat diimbau untuk turut menjaga lingkungan dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan.

Kolaborasi antara warga dan Kepolisian dinilai menjadi kunci dalam menciptakan kota yang aman, bersih, dan nyaman.

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!