Sindoraya.com, Surabaya, – GERANAT’S Jawa Timur menghadiri audiensi bersama Komisi D DPRD Jawa Timur, Senin (11/5/2026). Dalam pertemuan itu, mereka membahas berbagai persoalan transportasi online di Jawa Timur.
Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura Surabaya. Setelah rapat paripurna selesai, forum dimulai sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam audiensi tersebut, GERANAT’S menyampaikan sejumlah tuntutan terkait regulasi transportasi online. Mereka juga mendorong pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang transportasi online.
Selain itu, mereka meminta pemerintah mengevaluasi tarif transportasi online secara menyeluruh. Mereka turut menyoroti legalitas ojek online serta tata kelola aplikator di Indonesia.
Selanjutnya, komunitas driver meminta pemerintah melibatkan pengemudi dalam penyusunan regulasi transportasi online. Menurut mereka, keterlibatan driver dapat membuat kebijakan lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
Audiensi itu turut menghadirkan Dinas Perhubungan Jawa Timur dan Diskominfo Jatim. Selain kedua instansi tersebut, Biro Hukum Pemprov Jatim serta Dit Intelkam Polda Jatim juga mengikuti forum.
Di sisi lain, sejumlah perusahaan aplikator transportasi online ikut menghadiri audiensi tersebut. Beberapa aplikator yang hadir antara lain Gojek, Grab, Shopee, Maxim, inDrive, dan ACI.
Melalui audiensi ini, GERANAT’S berharap DPRD Jawa Timur mendukung regulasi transportasi online yang berpihak kepada driver. Dengan begitu, ekosistem transportasi online di Jawa Timur dapat berkembang lebih adil dan berkelanjutan.
Samsul A.












