BeritaBERITA UTAMAINVESTIGASINewsTAGTNIUncategorized

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kajari Tala

×

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kajari Tala

Sebarkan artikel ini
Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kajari Tala

 

Pelaihari – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1009/Tanah Laut Korem 101/Antasari Kodam VI/Mulawarman Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., diwakili oleh Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kapten Inf Jimmy Arvith menghadiri pemusnahan barang bukti (Barbuk) tindak pidana umum, bertempat di Halaman Kantor Kejari Tanah Laut, Jl. A. Syaerani, Kel. Angsau, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut, Rabu (18/12/2024).

Kajari Tanah Laut melalui Kepala Seksi Pemeliharaan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Ibu Tamariska Dian Ratna Ningtyas, S.H., menyampaikan bahwa Barbuk yang dimusnahkan berasal dari Sembilan Puluh Enam (96) perkara yang terdiri dari perkara Narkotika Tujuh Puluh Sembilan (79) perkara dengan berat Empat Puluh Enam Koma Empat (46,04) gram, Enam (6) perkara terkait dengan perkara penambangan minyak gas dan bumi, Dua (2) perkara penipuan pencurian pengadaan atau penggelapan dan yang terakhir Tiga (3) perkara pada perkara pencabulan dan atau kesusilaan.

Baca Selengkapnya  Galeri Radar 1527, Inovasi Polres Probolinggo Berikan Sosialisasi Pemohon SIM

“Kegiatan pemusnahan barang bukti di akhir tahun ini dengan melandaskan pada kewenangan kami selaku Jaksa untuk melakukan eksekusi berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pelaihari yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah pada wilayah hukum Kabupaten Tanah Laut,” tuturnya.

Baca Selengkapnya  Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Bersama Masyarakat Sigap Evakuasi Pohon Tumbang Yang Menutup Jalur Ruteng-Reo

Selanjutnya barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara yang berbeda- beda. Untuk Barbuk Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dicampur air dan dimasukkan ke dalam septictank. Barbuk berupa pakaian dan dokumen dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sementara barbuk berupa senjata tajam, handphone, dan benda-benda keras lainnya dicincang menggunakan mesin potong gerinda, yang dilaksanakan oleh seluruh tamu undangan secara bergantian. (Pendim 1009/Tla)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!