Sindoraya.com, Tanjung Perak, – Unit Reaksi Cepat (URC) Pemburu Begal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Ikan Gurami, Surabaya.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo mengatakan, pelaku berinisial MS (48). Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengetahui bahwa pelaku merupakan tetangga korban.
“Tersangka berinisial MS (48) ini adalah tetangga korban,” kata AKP Prasetyo, Senin (25/5/2026).
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban sebagai barang bukti. Sebelumnya, MS mencuri kendaraan tersebut lalu mengganti nomor polisi motor untuk menghilangkan jejak dan menghindari kecurigaan korban.
Sementara itu, hasil penyidikan menunjukkan bahwa MS merupakan residivis kasus narkoba. Ia bahkan pernah menjalani hukuman penjara sebelum kembali berurusan dengan hukum dalam kasus curanmor ini.
“Hasil penyidikan ternyata tersangka ini merupakan seorang residivis kasus narkoba dan sudah menjalani masa hukuman,” terang AKP Prasetyo.
Ketika petugas melakukan penangkapan, MS berupaya melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan anggota. Karena itu, polisi mengambil tindakan tegas terukur untuk mengamankan pelaku.
AKP Prasetyo menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus meningkatkan upaya pemberantasan begal dan berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
“Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku begal maupun kejahatan jalanan lainnya,” tegasnya.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Oleh sebab itu, jajaran kepolisian akan terus menindak setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga.
Selain itu, AKP Prasetyo mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
“Segera laporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan, bisa dengan datang ke kantor atau lewat layanan call center 24 jam bebas pulsa 110, kami akan segera tindaklanjuti,” pungkasnya.
Samsul A.












