Kriminal

Polres Sampang Ringkus 17 Tersangka Curanmor, 16 Kasus Berhasil Diungkap

×

Polres Sampang Ringkus 17 Tersangka Curanmor, 16 Kasus Berhasil Diungkap

Sebarkan artikel ini
Petugas Satreskrim Polres Sampang menunjukkan barang bukti dalam rilis pengungkapan 16 kasus curanmor di Mapolres Sampang.
Foto : Satreskrim Polres Sampang merilis pengungkapan 16 kasus curanmor dengan 17 tersangka dan sejumlah barang bukti kendaraan bermotor. (sindoraya.com)

Sindoraya.com, Sampang, – Unit Resmob Satreskrim Polres Sampang mengungkap 16 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah wilayah Kabupaten Sampang, Madura. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 17 tersangka dari berbagai kecamatan.

Kasus itu terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk sejak Desember 2025 hingga April 2026. Selanjutnya, Polres Sampang membeberkan hasil penyelidikan tersebut dalam rilis resmi di Mapolres Sampang, Senin (18/5/2026).

Kapolres Sampang AKBP Hartono S. Pd. MM mengatakan, pengungkapan belasan kasus curanmor itu menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat dan menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Sampang.

Baca Selengkapnya  Koramil 1612-05/Elar Pastikan Kesiapan Mesin Air di Desa Ranamese

Kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi di Kecamatan Omben, Torjun, Sampang Kota, Kedungdung, Jrengik, Tambelangan, dan Pangarengan. Selain itu, polisi juga mencatat beberapa titik lokasi kejadian, seperti Jalan Jokotole Omben, area parkir Masjid Torjun, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Wijaya Kusuma.

Para tersangka menyasar sepeda motor milik warga yang terparkir di halaman rumah, pinggir jalan, hingga area parkir tempat ibadah. Setelah itu, mereka memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kendaraan tanpa pengamanan tambahan.

Saat ini, Satreskrim Polres Sampang terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus curanmor tersebut.

Baca Selengkapnya  Dandim 0808 Bersama Forkopimda dan Paskibraka Nobar “Believe” Perkuat Semangat Kebangsaan di Blitar

“Total ada 16 laporan polisi yang berhasil kami ungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 17 orang. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus curanmor ini,” ujar AKBP Hartono saat doorstop di Mapolres Sampang.

AKBP Hartono juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan. Menurutnya, penggunaan pengamanan tambahan seperti kunci ganda dapat membantu mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor.

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!