Hukum & Kriminal

Anggota Polri Minta Maaf kepada Badut Tuban usai Video Viral, Sipropam Lakukan Pemeriksaan

×

Anggota Polri Minta Maaf kepada Badut Tuban usai Video Viral, Sipropam Lakukan Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Tuban – TS menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada K, badut yang menjadi korban dalam insiden yang videonya viral di media sosial, Sabtu (6/6/2026). Ia mengakui tindakannya tidak mencerminkan profesionalisme maupun prinsip humanis yang menjadi pedoman pelaksanaan tugas anggota Polri.

Dalam keterangannya, TS mengakui telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan sikap dan nilai yang wajib dijunjung setiap personel Polri.

“Saya mengakui kesalahan saya dan menyesali perbuatan yang telah menimbulkan keresahan serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Selain mengakui kesalahan, TS juga menyesali dampak yang muncul akibat tindakannya. Menurutnya, peristiwa tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekaligus memengaruhi citra institusi Polri.

Selanjutnya, TS menemui K untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Pihak kepolisian memfasilitasi pertemuan itu, sedangkan kedua belah pihak menjalani pertemuan dalam suasana kekeluargaan.

Tidak hanya kepada korban, TS juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan seluruh keluarga besar Polri. Ia mengakui tindakannya membawa dampak negatif bagi institusi. Oleh karena itu, ia menyatakan siap menjalani pemeriksaan internal serta menerima pembinaan maupun sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya siap menerima segala bentuk proses pemeriksaan dan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Sementara itu, Polres Tuban memastikan Sipropam memeriksa TS sebagai bagian dari penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan internal kepolisian.

Di sisi lain, K menyatakan telah menerima permohonan maaf dari TS. TS menyampaikan permintaan maaf tersebut secara langsung kepada korban dan keluarganya.

Menurut K, TS menunjukkan itikad baik saat menyampaikan permohonan maaf. Karena itu, ia menerima permintaan maaf tersebut dan memilih tidak menempuh jalur hukum atas peristiwa yang terjadi.

Lebih lanjut, K menegaskan bahwa ia mengambil keputusan tersebut secara sukarela tanpa tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang masalah yang terjadi. Dengan demikian, mereka berharap penyelesaian ini dapat menghadirkan perdamaian sekaligus menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

“Kami sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan yang terjadi,” ucapnya. 

 

( Redaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!