Hukum & Kriminal

Video Dugaan Pemukulan Badut Tuban, Polres Tuban Klarifikasi dan Periksa Anggota

×

Video Dugaan Pemukulan Badut Tuban, Polres Tuban Klarifikasi dan Periksa Anggota

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Tuban – Polres Tuban memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial tentang dugaan pemukulan terhadap seorang badut oleh oknum anggota kepolisian. Klarifikasi ini bertujuan meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, Sabtu (6/6) siang.

Kapolres Tuban melalui Kasihumas Polres Tuban, Iptu Siswanto, membenarkan peristiwa yang terekam dalam video tersebut. Saat ini, Polres Tuban menangani kasus itu sesuai prosedur yang berlaku.

Menurut Siswanto, peristiwa tersebut bermula ketika petugas hendak meminta keterangan kepada korban yang menyeberang jalan tanpa memperhatikan kepadatan arus lalu lintas. Kemudian, saat korban membuka bagian kepala kostum badutnya, anggota berinisial TS mengaku mencium aroma minuman beralkohol.

“Jadi saat korban membuka tutup kepalanya, saudara TS mencium bau minuman keras,” terang Siswanto.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, Polres Tuban segera memeriksa anggota yang terlibat. Selanjutnya, petugas mengumpulkan keterangan dan menelusuri kronologi untuk mengetahui penyebab insiden secara menyeluruh.

Di sisi lain, Polres Tuban memfasilitasi mediasi antara korban dan anggota yang terlibat. Melalui proses itu, kedua belah pihak mencapai kesepakatan. Setelah itu, mereka memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang masalah.

“Antara yang bersangkutan dengan korban telah dipertemukan melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Tuban,” jelas Kasihumas.

Meski kedua belah pihak telah berdamai, Polres Tuban tetap melanjutkan penanganan internal. Karena itu, institusi tersebut terus memeriksa anggota yang bersangkutan guna menjaga disiplin dan profesionalisme.

Saat ini, Seksi Profesi dan Pengamanan (SiPropam) Polres Tuban masih mendalami kasus tersebut. Tim pemeriksa menelusuri fakta, memeriksa keterangan, serta menilai ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Tuban,” ungkapnya.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran, Polres Tuban akan memproses anggota tersebut sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sementara itu, kepolisian memastikan setiap informasi maupun aduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh kepastian atas setiap laporan yang mereka sampaikan.

Melalui klarifikasi ini, Polres Tuban kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik. Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Polres Tuban terus memperkuat pengawasan internal dan menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, serta berkeadilan bagi masyarakat.

 

( Redaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!