Sindoraya.com, Surabaya – Penanganan kasus penarikan kabel Telkom di kawasan Jemursari dan Rungkut Industri memasuki babak baru. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestabes Surabaya kini menangani perkara yang sempat menjadi perhatian publik tersebut. Saat ini, penyidik telah membawa kasus itu ke tahap penyidikan.
Saat awak media mengonfirmasi perkembangan perkara pada Kamis (25/6/2026), Kanit Tipikor Polrestabes Surabaya, Iptu Taufan, membenarkan bahwa Unit Tipikor Polrestabes Surabaya menangani penyidikan kasus tersebut.
Ia menjelaskan, penyidik akan memanggil sejumlah saksi pada pekan ini. Pada pekan depan, penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak Telkom. Langkah itu bertujuan melengkapi alat bukti sekaligus memperdalam penyidikan.
“Perkara ini sudah dalam tahap penyidikan. Minggu ini kami akan memanggil beberapa saksi, kemudian minggu depan juga akan memanggil saksi dari Telkom,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus penarikan kabel Telkom menjadi sorotan publik setelah Polsek Tenggilis mengamankan sejumlah orang. Setelah itu, Polsek Tenggilis menyerahkan mereka ke Polrestabes Surabaya. Namun, hingga kini polisi belum menjelaskan perkembangan status hukum para pihak yang sempat diamankan. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Perkembangan penyidikan itu mendapat perhatian dari berbagai pihak. Salah satunya Ketua GAPRAK (Gabungan Pemuda Rasional Anti Korupsi), Achmad Fauzi, SE. Ia mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya yang kembali melanjutkan penanganan perkara tersebut.
Menurut Fauzi, penyidik tidak hanya perlu mengungkap pihak yang terlibat di lapangan. Ia juga berharap penyidik mampu menelusuri pihak-pihak yang diduga berperan dalam pelaksanaan pekerjaan penarikan kabel tersebut.
“Kami mengapresiasi Polrestabes Surabaya yang kembali membuka kasus ini. Harapannya, penyidik dapat membongkar aktor-aktor di balik pekerjaan tersebut sehingga perkara ini menjadi terang benderang,” ujar Fauzi.
Selain memberikan apresiasi, Fauzi juga menyoroti penanganan awal Polsek Tenggilis. Menurutnya, aparat merespons peristiwa tersebut terlalu lambat. Padahal, informasi mengenai aktivitas penarikan kabel telah beredar sejak siang. Sejumlah wartawan juga sudah melakukan peliputan di lokasi.
“Kami menilai saat itu respons penanganan masih lamban, padahal informasi sudah beredar sejak siang dan sejumlah wartawan telah melakukan peliputan di lokasi,” katanya.
Hingga berita ini terbit, penyidik Unit Tipikor Polrestabes Surabaya terus melanjutkan penyidikan. Penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pihak Telkom.
Sementara itu, publik berharap penyidik menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, dan menyeluruh. Masyarakat juga berharap penyidikan mampu mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab. Dengan demikian, proses penegakan hukum dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait kasus penarikan kabel Telkom di Surabaya.
( Tim/red )












