Hukum & Kriminal

Aksi AMI di Kejati Jatim Diwarnai Lempar Telur Busuk ke Spanduk Bergambar Febrie Adriansyah

×

Aksi AMI di Kejati Jatim Diwarnai Lempar Telur Busuk ke Spanduk Bergambar Febrie Adriansyah

Sebarkan artikel ini
Aksi AMI di Kejati Jatim diwarnai lempar telur busuk ke spanduk bergambar Febrie Adriansyah saat demonstrasi di Surabaya.
Foto (Dok. sindoraya.com) Massa Aliansi Madura Indonesia (AMI) melempar telur busuk ke spanduk bergambar Febrie Adriansyah saat menggelar aksi di depan Kejati Jawa Timur, Surabaya, Kamis (23/7/2026).

Sindoraya.com, Surabaya – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis (23/7/2026). Mereka mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB itu diwarnai berbagai aksi simbolik. Massa membentangkan spanduk berukuran besar bergambar Febrie Adriansyah, kemudian melemparkan telur busuk ke arah spanduk sebagai simbol kekecewaan.

Tak hanya itu, massa juga membakar ban bekas, mendirikan tenda, serta menutup sebagian ruas Frontage Road Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Akibatnya, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat macet.

Koordinator aksi, Baihaki Akbar, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat untuk mendorong penegakan hukum yang adil tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan seseorang. Karena itu, AMI mendesak aparat penegak hukum segera memproses perkara tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tuntutan kami simpel. Tangkap dan tahan Saudara Febrie. Itu tuntutan utama kami,” ucap Baihaki Akbar kepada awak media di depan spanduk bergambar Febrie yang telah berlumuran telur busuk.

Lebih lanjut, Baihaki menilai lambannya penanganan perkara tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Menurutnya, Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

“Sangat lambat. Polri sudah menetapkan Febrie sebagai tersangka, tetapi kenapa Kejaksaan tidak melakukan penahanan kepada Saudara Febrie? Alasannya pun tidak pernah disampaikan kepada rakyat,” ujarnya.

Selain itu, Baihaki menegaskan AMI akan terus mengawal proses penegakan hukum. Bahkan, pihaknya siap kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar apabila aparat penegak hukum belum menindaklanjuti tuntutan tersebut.

“Kalau tuntutan kami tidak dituruti, kami akan turun lagi membawa massa yang jauh lebih besar. Ini menjadi bukti bahwa Surabaya adalah suara yang paling keras dalam menyuarakan kebenaran dan penegakan hukum,” tegas Baihaki.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Adnan Sulistiyono, menerima aspirasi dari perwakilan AMI sebagai tanggapan atas tuntutan tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi itu kepada pimpinan Kejati Jawa Timur untuk selanjutnya disampaikan kepada Kejaksaan Agung.

“Seluruh aspirasi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk kemudian diteruskan ke pimpinan pusat. Kami selaku aparat penegak hukum wajib mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi ini,” ujar Adnan.

Setelah berdialog dengan pihak Kejati Jawa Timur, massa membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi yang berlangsung kurang dari empat jam itu pun berakhir setelah perwakilan Kejati Jatim menerima aspirasi AMI.

 

Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!