Hukum & Kriminal

AMI Akan Gelar Demo di Kanwil Ditjenpas Jatim, Soroti Dugaan Peredaran Narkoba dan Kelalaian di Sejumlah Lapas

×

AMI Akan Gelar Demo di Kanwil Ditjenpas Jatim, Soroti Dugaan Peredaran Narkoba dan Kelalaian di Sejumlah Lapas

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Surabaya – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Madura Indonesia (AMI) memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur, Lapas Kelas IIA Sidoarjo, dan Lapas Kelas I Surabaya.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas berbagai dugaan persoalan yang terjadi di sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Jawa Timur.

Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, mengatakan pihaknya menerima berbagai informasi mengenai dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, telepon genggam (HP), minuman keras (miras), hingga pil yang dikenal dengan sebutan “grasak” di beberapa lapas. Selain itu, AMI juga menyoroti dugaan kelalaian petugas yang mengakibatkan kaburnya tahanan maupun narapidana.

“Informasi yang kami peroleh berasal dari sejumlah narapidana maupun mantan narapidana. Tentu seluruh informasi tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan yang profesional oleh aparat penegak hukum. Karena itu kami meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai dugaan yang berkembang di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Baihaki.

Menurutnya, sejumlah lembaga pemasyarakatan yang menjadi perhatian AMI di antaranya Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas I Malang, Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Kelas IIB Probolinggo, Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Lapas Kelas IIB Blitar, serta Rutan Kelas IIB Bangil.

AMI menduga masih terdapat praktik peredaran narkoba, penyalahgunaan telepon genggam, peredaran pil “grasak”, minuman keras, hingga dugaan jual beli fasilitas tertentu di dalam lapas.

Selain itu, AMI juga menyoroti dugaan belum optimalnya penanganan kasus pungutan liar di Lapas Kelas IIB Blitar serta dugaan kelalaian petugas yang menyebabkan kaburnya tahanan di Rutan Kelas IIB Bangil dan narapidana di Lapas Kelas I Madiun.

Dalam aksi nanti, AMI akan membawa sebelas tuntutan kepada pemerintah. Di antaranya mendesak Presiden Republik Indonesia melakukan evaluasi terhadap Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengevaluasi dan mengambil tindakan terhadap Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur beserta para kepala lapas, kepala pengamanan lapas (KPLP), kepala keamanan dan ketertiban (Ka. Kamtib), serta pejabat terkait di sejumlah lapas dan rutan yang menjadi sorotan, apabila berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti terjadi pelanggaran atau kelalaian.

Baihaki menegaskan bahwa aksi demonstrasi akan berlangsung secara damai dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami datang bukan untuk membuat kegaduhan. Kami ingin mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan. Jika dugaan yang kami sampaikan benar, maka harus ada tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat, sebaliknya, apabila tidak terbukti, tentu proses hukum harus tetap dihormati,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, aparat penegak hukum, serta seluruh instansi terkait segera melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel terhadap seluruh dugaan yang disampaikan.

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!