Sindoraya.com, Surabaya – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengusut tuntas dugaan kamar premium di Lapas Kelas IIB Blitar. AMI juga meminta Ditjen PAS menjalankan pemeriksaan secara transparan dan mengumumkan hasilnya kepada publik.
Wakil Ketua Umum DPP AMI, Kukuh Setya, mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai dugaan kamar premium di Lapas Kelas IIB Blitar. Ia menyebut dugaan tersebut telah masuk dalam pemeriksaan internal. Selanjutnya, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menangani proses pemeriksaan itu.
Menurut Kukuh, proses pemeriksaan harus berjalan secara profesional, terbuka, dan akuntabel. Dengan demikian, masyarakat dapat mengikuti perkembangan penanganan perkara secara jelas.
“Apabila benar terdapat praktik penyediaan kamar premium dengan imbalan tertentu, maka hal tersebut merupakan bentuk penyimpangan yang mencederai prinsip keadilan dalam sistem pemasyarakatan. Kami meminta Ditjen PAS menjalankan pemeriksaan secara transparan. Siapa pun yang terbukti melanggar harus menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kukuh.
Selain itu, AMI menilai lembaga pemasyarakatan wajib menjalankan fungsi pembinaan dengan menjunjung asas persamaan perlakuan terhadap seluruh warga binaan. Karena itu, setiap pelayanan di dalam lapas harus mengacu pada ketentuan yang berlaku.
AMI juga meminta Ditjen PAS mengusut setiap dugaan pemberian fasilitas istimewa yang bertentangan dengan aturan. Menurut AMI, langkah tersebut penting untuk menjaga integritas sistem pemasyarakatan sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Selanjutnya, AMI mendesak Ditjen PAS segera mengumumkan hasil pemeriksaan dugaan kamar premium di Lapas Kelas IIB Blitar secara terbuka kepada masyarakat. Langkah itu, menurut AMI, menjadi bagian penting dari akuntabilitas penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.
Hingga berita ini tayang, awak media masih berupaya mengonfirmasi perkembangan penanganan dugaan tersebut kepada pihak Lapas Kelas IIB Blitar maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Berita ini akan diperbarui setelah pihak terkait memberikan keterangan resmi.
( Tim/red )












