Hukum & Kriminal

Polsek Balongbendo Cek Dugaan Penjualan Miras “Es Mony”, Hasil Pemeriksaan Nihil

×

Polsek Balongbendo Cek Dugaan Penjualan Miras “Es Mony”, Hasil Pemeriksaan Nihil

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Sidoarjo – Polsek Balongbendo bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang menyebut adanya dugaan penjualan minuman keras (miras) jenis “Es Mony” di sebuah warung kopi di Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

Pengecekan berlangsung pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Anggota piket yang dipimpin Perwira Pengawas (Padal) Ipda Sugeng H. mendatangi dua warung kopi milik Totok dan Nuril untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Dalam kegiatan itu, Ipda Sugeng H. bersama Aiptu Hari Purnomo, Aiptu Yusuf, Aipda Danang, dan Bripka Endri S. memeriksa secara langsung kedua warung kopi yang menjadi lokasi dalam informasi yang beredar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan minuman keras jenis arak maupun “Es Mony” di kedua warung kopi tersebut. Selain itu, polisi juga tidak mendapati pengunjung yang mengonsumsi minuman keras saat pengecekan berlangsung.

Sementara itu, Kapolsek Balongbendo Kompol Sunari menegaskan pihaknya selalu merespons setiap informasi dari masyarakat, termasuk yang beredar melalui media sosial, dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan kebenarannya.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang menyampaikan informasi, termasuk melalui media sosial. Setiap laporan kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan. Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya penjualan maupun konsumsi minuman keras di lokasi tersebut. Meski begitu, kami tetap mengimbau pemilik warung agar tidak menjual miras,” jelas Kompol Sunari.

Sebagai langkah pencegahan, Ipda Sugeng H. mengimbau pemilik warung agar tidak menjual minuman keras maupun membiarkan pengunjung mengonsumsinya di tempat usaha. Apabila petugas menemukan pelanggaran, kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Satpol PP Kecamatan Balongbendo untuk mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kompol Sunari menambahkan, Polsek Balongbendo akan terus mengawasi tempat-tempat usaha yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, pengawasan dan pembinaan menjadi langkah preventif untuk menjaga lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif.

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!