Sindoraya.com, Surabaya – Polsek Semampir menegaskan komitmennya menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukumnya, khususnya di Perempatan Pegirian. Polsek Semampir menjalankan komitmen itu melalui pengaturan arus kendaraan, edukasi kepada masyarakat, dan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran.
Di Perempatan Pegirian, lampu lalu lintas mengatur pergerakan kendaraan dari berbagai arah. Karena itu, Polsek Semampir mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi lampu lalu lintas dan peraturan yang berlaku. Langkah tersebut menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan di jalan. Kapolsek Semampir Kompol Herry Iswanto, S.H., menyampaikan penegasan itu pada Sabtu (01/08/2026).
“Kepatuhan dalam berlalu lintas juga adalah kewajiban dari masyarakat itu sendiri,” tegas Kompol Herry.
Selanjutnya, Polsek Semampir secara konsisten menempatkan personel di Perempatan Pegirian pada jam sibuk, terutama pagi dan sore hari. Petugas mengatur arus kendaraan, mengurai kepadatan, serta membantu masyarakat melintas dengan aman dan tertib.
Selain mengatur arus lalu lintas, Polsek Semampir juga memperkuat penegakan hukum. Untuk mendukung langkah tersebut, Polsek Semampir meminta dukungan kepada Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Satlantas akan menempatkan kendaraan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kawasan Perempatan Pegirian.
Melalui ETLE, petugas menjalankan penegakan hukum lalu lintas (GAKKUM Lantas) secara objektif, tegas, dan berkeadilan. Dengan cara itu, masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas. Selain itu, petugas juga dapat menekan jumlah pelanggaran di kawasan Perempatan Pegirian.
Sementara itu, Polsek Semampir terus memperkuat upaya pencegahan. Para Bhabinkamtibmas rutin memberikan sosialisasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada pelajar dan masyarakat. Mereka menyampaikan edukasi tersebut saat melaksanakan kegiatan sambang di setiap wilayah binaan.
Polsek Semampir menegaskan bahwa ketertiban lalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Sebaliknya, seluruh pengguna jalan harus mematuhi peraturan, menghormati pengguna jalan lain, dan membangun budaya tertib berlalu lintas secara bersama.
Sebagai penutup, Polsek Semampir mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk LSM dan awak media di wilayah Semampir, untuk bersama-sama mengedukasi warga mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Melalui kolaborasi tersebut, Polsek Semampir berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Surabaya, khususnya Kecamatan Semampir, dapat terus terjaga.
Samsul A.












