Sindoraya.com, Demak – Riyanti, istri mantan anggota Pasopati Nusantara Jaya berinisial A.M, mengaku dihubungi E.S alias E.HK melalui telepon dan WhatsApp pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Komunikasi tersebut disebut membawa informasi yang dinilai berpotensi mengganggu keharmonisan rumah tangganya.
Informasi yang disampaikan E.S alias E.HK kepada Riyanti disebut berkaitan dengan tudingan yang dinilai mengandung fitnah dan ujaran kebencian. Pihak yang menyampaikan informasi tersebut menilai komunikasi itu berpotensi memicu perselisihan antara Riyanti dan A.M.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi sorotan karena menyangkut rumah tangga mantan anggota Pasopati Nusantara Jaya. Penyampaian informasi yang dinilai tidak beralasan juga disebut berpotensi memperbesar konflik hingga menimbulkan perpecahan dalam rumah tangga.
E.S alias E.HK disebut merupakan Ketua Pasopati Nusantara Jaya. Organisasi tersebut dalam bahan keterangan ini juga disebut beberapa kali menjadi sorotan publik terkait sejumlah aksi yang diklaim menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, pemerintah daerah Kabupaten Demak, hingga aparat penegak hukum.
Komunikasi terhadap Riyanti itu kini menjadi perhatian karena dinilai berpotensi memengaruhi hubungan rumah tangga A.M dan Riyanti. Namun, belum terdapat keterangan dari E.S alias E.HK terkait tudingan tersebut.
Samsul A.












