Sindoraya.com, Probolinggo – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo disorot terkait dugaan peredaran narkotika dan penggunaan handphone oleh warga binaan. Informasi mengenai dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak berwenang.
Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah warga binaan dan oknum petugas disebut-sebut berkaitan dengan dugaan peredaran narkoba serta penggunaan handphone di dalam Lapas Probolinggo. Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya sebelum dilakukan pemeriksaan serta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Salah satu nama yang disebut dalam informasi tersebut adalah Imron Zakaria, yang disebut bertugas sebagai Tamping Utama dan diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Lapas Probolinggo. Selain itu, terdapat warga binaan berinisial IM serta beberapa inisial lainnya yang juga disebut dalam dugaan aktivitas tersebut.
Informasi yang dihimpun turut menyebut dugaan keterlibatan oknum petugas dalam aktivitas penagihan kepada warga binaan. Selain itu, terdapat pula dugaan masuknya handphone ke dalam lapas. Seluruh informasi tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut.
Dugaan lain juga mengarah kepada seorang warga binaan berinisial AN yang disebut berada di Blok C Kamar 10. AN dikabarkan pernah menawarkan narkotika jenis sabu kepada pihak tertentu. Informasi tersebut juga masih perlu diverifikasi untuk memastikan kebenarannya.
Menanggapi informasi yang beredar, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur dan Lapas Probolinggo pada 5 September 2026.
Menurut Baihaki, aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan dugaan yang berkembang sekaligus mempertanyakan pengawasan di dalam Lapas Probolinggo, khususnya terkait dugaan peredaran narkotika dan penggunaan handphone oleh warga binaan.
βKenapa di Lapas Probolinggo diduga bebas mengedarkan narkoba, menggunakan handphone, dan bisa berkomunikasi dengan pihak di luar?β tegas Baihaki.
Selain informasi mengenai sejumlah warga binaan tersebut, terdapat pula keterangan dari seorang warga binaan berinisial BB yang disebut berasal dari Malang. Informasi itu akan terus didalami untuk memastikan kebenaran dugaan yang beredar.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan keterlibatan warga binaan maupun petugas masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Konfirmasi kepada pihak Lapas Probolinggo, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, serta aparat penegak hukum diperlukan untuk memperoleh keterangan yang berimbang.
( Tim/red )












