Peristiwa

Parkir di Bahu Jalan Jadi Sorotan, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Pasang Banner Larangan Parkir

×

Parkir di Bahu Jalan Jadi Sorotan, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Pasang Banner Larangan Parkir

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Surabaya – Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak memasang banner larangan parkir di sepanjang Jalan Perak Barat, Selasa (6/10/2026) sore. Pemasangan tersebut dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang parkir di bahu jalan sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Kegiatan itu dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji. Sejumlah personel Satlantas, Kanit Gakkum Satlantas, serta Satpam Pelindo turut terlibat dalam kegiatan penertiban.

AKP Imam mengatakan pemasangan banner larangan parkir menjadi langkah preventif untuk memberikan sosialisasi sekaligus imbauan kepada para pengemudi agar tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir.

“Pemasangan banner larangan parkir ini kami fokuskan di sepanjang ruas Jalan Perak Barat. Langkah ini penting untuk memberikan informasi tegas sekaligus mengimbau pengguna jalan agar tidak memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir,” kata AKP Imam.

Dia menjelaskan, praktik parkir liar di sepanjang jalan utama pelabuhan sering menyebabkan penyempitan ruas jalan dan kemacetan. Kondisi tersebut juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

“Tujuan utama kami adalah meningkatkan ketertiban, keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ruas Jalan Perak Barat memiliki mobilitas kendaraan yang tinggi, sehingga kelancaran jalur harus tetap terjaga,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian bersama Satpam Pelindo menyisir titik-titik yang dinilai rawan pelanggaran. Petugas memasang banner imbauan di lokasi yang mudah terlihat pengendara serta memberikan teguran edukatif kepada pengemudi yang masih berhenti di area terlarang.

“Kami berharap para pengemudi, khususnya angkutan barang maupun kendaraan pribadi, memiliki kesadaran tinggi untuk mematuhi aturan lalu lintas. Jangan lagi memarkir kendaraan di sepanjang ruas jalan yang sudah ditentukan ini demi kepentingan bersama,” pungkasnya. 

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!