Nasional

Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Pelayanan Publik

×

Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Jakarta – Polri meresmikan logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat pada Senin (12/10/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik, mendekatkan kepolisian dengan masyarakat, serta meningkatkan koordinasi dan evaluasi program prioritas Kapolri.

Posko tersebut berfungsi mengoordinasikan pelaksanaan program, memantau perkembangan kegiatan, serta menghimpun dan memverifikasi data sebagai bahan evaluasi. Posko juga mendukung tindak lanjut arahan dan kebijakan Kapolri oleh satuan pelaksana sesuai tugas dan kewenangannya.

Semangat Polisi Bersama Masyarakat sejalan dengan visi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, Suyudi menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, penguatan hubungan dengan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik.

Logo Polisi Bersama Masyarakat merepresentasikan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Simbol jabat tangan menggambarkan kepercayaan dan kerja sama, sedangkan siluet polisi bersama masyarakat mencerminkan keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Pendekatan tersebut menempatkan komunikasi dan partisipasi masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan. Upaya ini juga mencakup kerja sama untuk menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan sosial, selain penegakan hukum.

Untuk memastikan program berjalan efektif, posko mendukung evaluasi secara berkala. Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian, mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki, serta menyusun rekomendasi agar pelaksanaan program semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pengawasan juga mencakup pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, dan tindak lanjut hasil pengawasan sesuai mekanisme yang berlaku. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya diteruskan kepada fungsi pengawasan atau fungsi profesi dan pengamanan sesuai kewenangannya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, penguatan hubungan antara Polri dan masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan sehari-hari.

“Logo Polisi Bersama Masyarakat dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Johnny, Senin (12/10/2026).

Menurut Johnny, keberadaan posko diharapkan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program prioritas Kapolri. Aspirasi dan informasi dari masyarakat juga diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambahnya.

Polri diharapkan dapat memanfaatkan keberadaan posko untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tindak lanjut pengaduan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku, serta mendorong pelaksanaan program yang lebih responsif dan akuntabel. Dengan demikian, semangat Polisi Bersama Masyarakat diharapkan tercermin dalam pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!