Sindoraya.com, Gresik – Wakapolres Gresik Kompol Rizki Santoso mengecek pelayanan kepolisian di Polsek Kebomas, Kabupaten Gresik, Selasa (6/10/2026). Pengecekan dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, cepat, dan responsif.
Dalam pengecekan tersebut, Kompol Rizki meninjau sejumlah aspek pelayanan, termasuk kesiapan personel dalam memberikan pelayanan serta menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat.
Menurut Kompol Rizki, pengecekan itu merupakan bagian dari upaya memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis.
“Pengecekan ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Personel harus memberikan pelayanan secara humanis, responsif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kompol Rizki Santoso.
Ia juga mengingatkan personel agar tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor polisi. Personel diharapkan mampu membangun komunikasi dengan masyarakat dan memberikan rasa aman di tengah lingkungan warga.
Masyarakat Kabupaten Gresik juga dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian dalam situasi darurat maupun pelayanan kepolisian. Layanan tersebut bebas pulsa dan tersedia selama 24 jam.
Selain itu, Polres Gresik menyediakan layanan pengaduan Lapor Cak Rama melalui nomor 081188002006. Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan informasi, laporan, maupun pengaduan terkait kamtibmas dan pelayanan kepolisian.
Kompol Rizki menegaskan, jajaran Polres Gresik akan terus mengevaluasi kualitas pelayanan di seluruh jajaran Polsek.
“Pelayanan publik menjadi salah satu perhatian kami. Kami akan terus melakukan evaluasi agar pelayanan kepolisian semakin mudah diakses, cepat, transparan, dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya.
Samsul A.












