Hukum & Kriminal

Polres Malang Kembalikan Motor dan HP Hasil Operasi Sikat Semeru 2026

×

Polres Malang Kembalikan Motor dan HP Hasil Operasi Sikat Semeru 2026

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Malang – Polres Malang Polda Jawa Timur mengembalikan sejumlah barang milik korban yang berhasil ditemukan dalam pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Semeru 2026. Barang tersebut meliputi sepeda motor, handphone (HP), sepeda angin, dokumen kendaraan, suku cadang, serta burung beserta perlengkapannya.

Operasi yang berlangsung pada 10–21 Oktober 2026 itu digelar Polres Malang bersama Polsek jajaran. Selama 12 hari, polisi berhasil mengungkap 273 kasus dan mengamankan 129 tersangka.

Dalam pengembalian tersebut, polisi menyerahkan enam unit sepeda motor, 10 unit HP, satu unit sepeda angin, dokumen kendaraan, suku cadang, serta tiga ekor burung beserta perlengkapannya kepada pemilik masing-masing.

Salah satu warga yang menerima kembali barang miliknya adalah Nur Rahma (31), warga Kecamatan Tumpang. Sepeda motor Honda Beat keluaran 2025 miliknya sempat hilang di halaman rumah. Kendaraan itu menjadi sarana transportasi utama untuk menunjang pekerjaannya sebagai karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Tumpang.

Setelah sepeda motornya ditemukan dan dikembalikan oleh Polres Malang, Nur mengaku bersyukur karena bisa kembali menggunakan kendaraan tersebut untuk beraktivitas sehari-hari.

“Terima kasih Polres Malang, mantap sekali,” ujar Nur di Polres Malang, Senin (26/10/2026).

Kebahagiaan serupa dirasakan Fadli, seorang mahasiswa yang kehilangan HP Samsung saat menjalani kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) di Kecamatan Tajinan. Ponsel tersebut dibutuhkan untuk menunjang komunikasi dan aktivitas perkuliahannya.

“Terima kasih sudah membantu saya sebagai mahasiswa. Ponsel ini sangat penting untuk kelancaran pendidikan saya,” kata Fadli.

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus selama operasi tersebut tidak lepas dari kerja keras personel kepolisian dan dukungan informasi dari masyarakat.

Ia mengapresiasi kerja sama seluruh jajaran kepolisian dan masyarakat Kabupaten Malang. Menurutnya, sinergi tersebut perlu terus dijaga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan masyarakat Kabupaten Malang atas kerja sama serta informasi yang diberikan. Sinergi ini kami harapkan terus terjalin demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kata AKBP Rulian.

Ia menegaskan, pengembalian barang kepada pemilik merupakan bagian penting dalam penanganan perkara agar korban dapat kembali memperoleh haknya atas barang yang sempat hilang.

AKBP Rulian juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian. Warga diminta memastikan pintu dan pagar rumah terkunci saat ditinggalkan serta menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan.

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak kejahatan dapat melapor melalui layanan kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam.

“Sebagaimana semangat Jogo Omah, mari bersama-sama menjaga rumah, lingkungan, dan keluarga kita. Keamanan Kabupaten Malang membutuhkan peran serta seluruh masyarakat,” pungkasnya. 

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!