BERITA UTAMAHukum & Kriminal

Kades Macanan Tolak Audiensi LSM Soal Dugaan Dana Desa 2020–2025, Publik Desak Transparansi

×

Kades Macanan Tolak Audiensi LSM Soal Dugaan Dana Desa 2020–2025, Publik Desak Transparansi

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Nganjuk, – Kepala Desa Macanan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Sokhib, menolak permintaan audiensi dari LSM PSM Banaspati pada Minggu (23/02/2026). Penolakan tersebut langsung memicu sorotan karena menyangkut dugaan penggunaan dana desa tahun anggaran 2020 hingga 2025.

Sebelumnya, LSM PSM Banaspati mengajukan permintaan klarifikasi terkait sejumlah program dana desa 2020. Mereka mempertanyakan pembangunan enam unit kios desa, pengadaan pipanisasi air bersih, pengurukan tanah di Dusun Gilis, serta pembayaran honorarium Ketua Karang Taruna. Selain itu, mereka juga meminta penjelasan rinci agar masyarakat memahami alur penggunaan anggaran secara utuh.

Tak hanya itu, LSM tersebut turut menyoroti realisasi dana desa periode 2021–2025. Mereka menilai pemerintah desa harus membuka data anggaran secara transparan. Dengan demikian, publik bisa mengawasi dan mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

Baca Selengkapnya  Turun Kesawah Personel, Kodim 1009/Tla Dampingi Petani Uji Coba Alat Tanam Padi

Namun demikian, Sekretaris Desa Macanan meminta LSM mengirim surat audiensi melalui jasa ekspedisi resmi seperti JNT atau layanan pengiriman lain. Ia menolak surat yang diserahkan secara langsung. Sikap tersebut kemudian menuai respons keras dari pihak LSM.

Dewan Pembina PSM Banaspati Mojopahit, Faruq, menegaskan bahwa LSM menjalankan fungsi kontrol sosial. Karena itu, ia meminta pemerintah desa tidak alergi terhadap kritik dan klarifikasi.

Baca Selengkapnya  Babinsa koramil 1612-06/Lembor kawal pembagian BLT di Desa Golo Tantong

“LSM hadir sebagai kontrol publik. Permintaan audiensi merupakan langkah klarifikasi agar tidak muncul kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegas Faruq.

Sementara itu, hingga berita ini terbit, Sokhib belum memberikan jawaban resmi kepada awak media. Awak media telah mengirim pesan konfirmasi, namun ia belum merespons.

Di sisi lain, PSM Banaspati tetap membuka ruang dialog. Mereka berharap Pemerintah Desa Macanan segera memberikan penjelasan terbuka sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Pasalnya, dana desa bersumber dari APBN sehingga pemerintah desa wajib mengelolanya secara transparan dan akuntabel di hadapan masyarakat.

 

( Tim/red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!