Hukum & Kriminal

AMI Akan Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Reses 2025 oleh Oknum Anggota Komisi D DPRD Surabaya ke Kejaksaan

×

AMI Akan Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Reses 2025 oleh Oknum Anggota Komisi D DPRD Surabaya ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Surabaya – Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengecam dugaan penyimpangan dana reses yang menyeret salah satu oknum anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKB berinisial ASA pada tahun 2025.

Kasus ini mencuat setelah masyarakat mengetahui besaran anggaran kegiatan reses yang mencapai sekitar Rp22 juta untuk setiap titik pelaksanaan. Namun, besaran anggaran tersebut kemudian menjadi sorotan karena muncul dugaan ketidaksesuaian antara dana yang dialokasikan dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Selain itu, AMI mengaku menerima laporan bahwa kegiatan reses di kawasan Jalan Ikan Gurami hanya menggunakan dana sekitar Rp5,5 juta. Karena itu, selisih nominal tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa persoalan tersebut harus mendapat perhatian serius. Menurutnya, setiap penggunaan dana publik wajib berlangsung secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya  Keluarga Bantah Isu Tangkap Lepas, Dua Pengguna Narkoba di Pasuruan Jalani Rehabilitasi

“Kalau benar anggaran reses per titik sebesar Rp22 juta namun yang turun hanya Rp5,5 juta, maka patut diduga ada pengurangan anggaran yang harus diusut tuntas. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegas Baihaki Akbar.

Lebih lanjut, Baihaki menilai rincian biaya kegiatan yang beredar dapat menjadi bahan awal bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman. Oleh sebab itu, ia meminta Kejaksaan Negeri Surabaya segera menelusuri kebenaran dugaan tersebut sekaligus memeriksa penggunaan anggaran reses secara menyeluruh.

Di sisi lain, AMI juga mendesak Sekretariat DPRD Kota Surabaya membuka secara transparan mekanisme pencairan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban dana reses. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas sekaligus memahami alur penggunaan anggaran publik secara utuh.

Baca Selengkapnya  Dandim 1208/Sambas Ikuti Vicon TNI Bersinergi Dengan Bulog Dan Program Gerakan Pangan Murah

“Kami akan melaporkan persoalan ini secara resmi ke Kejaksaan Negeri Surabaya agar semua terang-benderang. Jika memang ada dugaan penyunatan dana reses, maka siapapun yang terlibat harus diproses hukum,” lanjutnya.

Sementara itu, AMI memastikan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut hingga aparat memberikan kepastian hukum. Organisasi itu berharap aparat dapat mengungkap fakta secara objektif, transparan, dan profesional sehingga penggunaan dana reses dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak ASA maupun Sekretariat DPRD Kota Surabaya terkait dugaan tersebut.

 

( Tim/red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!