Pemasyarakatan

Ombudsman RI Tinjau Rutan Kelas I Surabaya, Pastikan Layanan dan Hak Warga Binaan

×

Ombudsman RI Tinjau Rutan Kelas I Surabaya, Pastikan Layanan dan Hak Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Foto : Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur bersama jajaran Rutan Kelas I Surabaya saat meninjau area dalam rutan di Medaeng, Sidoarjo. (sindoraya.com)

Sindoraya.com, Sidoarjo – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur meninjau Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Rabu (21/10/2026). Peninjauan ini bertujuan memastikan pemenuhan hak warga binaan serta kualitas pelayanan bagi masyarakat yang mengajukan kunjungan.

Rombongan yang dipimpin Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, memeriksa sejumlah fasilitas pelayanan. Peninjauan meliputi area pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), alur pendaftaran dan antrean kunjungan, ruang tunggu keluarga warga binaan, serta fasilitas pengaduan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali A. Md.IP., S.Sos., M.H., dan Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, turut mendampingi peninjauan. Keduanya juga menunjukkan sejumlah inovasi layanan digital yang diterapkan di rutan.

Triyoga menjelaskan, Ombudsman melakukan pengawasan secara berkala terhadap lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan untuk mencegah potensi maladministrasi dalam pelayanan publik.

Menurutnya, tingginya kepadatan di Rutan Kelas I Surabaya menuntut penyelenggara layanan untuk tetap responsif dan transparan. Pengawasan diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian layanan, sementara hak-hak dasar warga binaan tetap terpenuhi.

“Kami melihat langsung bagaimana proses alur kunjungan masyarakat dan pemenuhan hak dasar warga binaan di dalam. Pengawasan seperti ini penting agar standar pelayanan publik tetap terjaga dan masyarakat mendapat kepastian layanan,” tegas Triyoga di sela-sela peninjauan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai masukan dari lembaga pengawas eksternal penting untuk mengidentifikasi kekurangan sekaligus mendorong perbaikan pelayanan di lapangan.

Senada dengan itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menyatakan bahwa kunjungan Ombudsman menjadi dukungan bagi pihaknya untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap pelayanan publik di Rutan Kelas I Surabaya, khususnya terkait layanan kunjungan masyarakat dan pemenuhan hak warga binaan.

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!