Narkoba

Polda Jatim dan Tim Gabungan Gelar Operasi Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

×

Polda Jatim dan Tim Gabungan Gelar Operasi Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Surabaya – Tim gabungan dari Polda Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI menggelar operasi penegakan hukum terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (14/10/2026). Dalam operasi tersebut, sejumlah orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi ini melibatkan Polda Jatim, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNNP Jawa Timur, BNNK Surabaya, POM TNI, dan Satbrimob Polda Jatim. Petugas menyisir sejumlah titik yang berdasarkan hasil pemetaan dan informasi awal diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga mengamankan barang-barang yang masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan. Hingga pemeriksaan selesai, kepolisian belum menyampaikan jumlah orang yang diamankan, status hukum mereka, maupun rincian barang yang ditemukan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Muhammad Kurniawan dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan, mengatakan operasi tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Hari ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim bersama BNNP, BNNK, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Brimob, TNI, serta stakeholder terkait melaksanakan operasi penegakan hukum di kawasan Jalan Kunti Surabaya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi dan hasil penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut,” ujar Kombes Pol Abast.

Ia menjelaskan, petugas masih memeriksa orang-orang yang diamankan untuk mengetahui peran dan keterlibatan masing-masing. Barang-barang yang ditemukan juga masih menjalani proses pendataan dan pemeriksaan.

“Sejumlah orang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran dan keterkaitannya masing-masing. Demikian pula terhadap barang-barang yang ditemukan, masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Kami akan menyampaikan hasilnya setelah proses verifikasi selesai,” jelasnya.

Kombes Pol Abast menegaskan, penentuan status hukum setiap orang akan didasarkan pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh. Karena itu, kepolisian belum menyampaikan kesimpulan mengenai keterlibatan orang-orang yang diamankan.

“Kami tidak ingin berspekulasi ataupun mendahului hasil pemeriksaan. Prinsipnya, proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan fakta serta alat bukti,” tegasnya.

Selain penindakan, Polda Jatim bersama instansi terkait menyiapkan langkah pencegahan agar kawasan Jalan Kunti tidak kembali dimanfaatkan untuk peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Salah satu rencana yang disiapkan adalah pendirian Pos Bersama yang melibatkan kepolisian, BNN, TNI, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat.

“Operasi ini tidak berhenti pada kegiatan hari ini. Ke depan akan didirikan Pos Bersama yang melibatkan Kepolisian, BNN, TNI, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat. Pos ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pengawasan, pencegahan, dan membangun lingkungan yang semakin terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Kombes Pol Abast.

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan pencegahan dan partisipasi masyarakat secara berkelanjutan. Ia mengimbau warga untuk melaporkan dugaan peredaran narkotika kepada kepolisian atau instansi terkait.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya. Apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan peredaran narkotika, segera sampaikan kepada kepolisian atau instansi terkait. Informasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

Polda Jatim memastikan penindakan dan pencegahan akan terus dilakukan di wilayah lain yang berdasarkan informasi, pemetaan, dan hasil penyelidikan terindikasi memiliki aktivitas peredaran narkotika.

Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan, termasuk tes urine dan pemeriksaan barang yang ditemukan, akan disampaikan setelah proses pendataan, pemeriksaan, dan verifikasi selesai.

“Perkembangan hasil kegiatan ini akan kami sampaikan secara resmi setelah data terverifikasi. Kami ingin memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Kombes Pol Abast. 

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!