Hukum & Kriminal

AMI Soroti Dugaan Napi Asal Pati Kabur dan Isu Narkoba di Lapas Kelas I Madiun, Desak Investigasi Menyeluruh

×

AMI Soroti Dugaan Napi Asal Pati Kabur dan Isu Narkoba di Lapas Kelas I Madiun, Desak Investigasi Menyeluruh

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Surabaya – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) melontarkan kritik keras terkait dugaan kaburnya seorang narapidana asal Pati dari Lapas Kelas I Madiun. AMI menilai, jika penyelidikan membuktikan informasi tersebut benar, peristiwa itu mencerminkan lemahnya sistem pengamanan di lembaga pemasyarakatan.

Selain menyoroti dugaan kaburnya narapidana, AMI juga mempertanyakan kabar mengenai dugaan peredaran narkotika di Lapas Kelas I Madiun. Kabar tersebut menyebut narapidana berinisial A dan SM dalam dugaan aktivitas itu.

Karena itu, AMI meminta aparat berwenang segera memverifikasi seluruh informasi yang berkembang melalui penyelidikan yang menyeluruh dan transparan. Menurut AMI, aparat perlu memberi perhatian serius terhadap dua persoalan tersebut karena berkaitan dengan sistem pembinaan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Departemen Tipikor dan Investigasi AMI, Bung Sambasri, menegaskan bahwa jika penyelidikan membuktikan dugaan tersebut benar, kondisi itu menjadi tamparan serius bagi tata kelola lembaga pemasyarakatan. Oleh karena itu, ia mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan segera mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Kami mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh, jangan ada yang ditutup-tutupi. Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di balik tembok Lapas Kelas I Madiun,” tegas Bung Sambasri.

Selanjutnya, AMI menegaskan bahwa pejabat yang bertanggung jawab harus menjalani evaluasi apabila kelalaian menyebabkan narapidana kabur atau terjadi pembiaran terhadap peredaran narkotika di dalam lapas. Jika aparat membuktikan adanya pelanggaran, pejabat yang bertanggung jawab harus menerima sanksi, termasuk pencopotan dari jabatannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, AMI meminta aparat penegak hukum mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila aparat menemukan unsur pelanggaran. Menurut AMI, langkah tersebut penting agar penegakan hukum tidak berhenti pada dugaan keterlibatan narapidana semata.

Sementara itu, AMI menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut. Organisasi itu juga tidak menutup kemungkinan menggelar audiensi maupun aksi penyampaian pendapat apabila pihak berwenang belum memberikan penjelasan resmi.

Sampai saat ini, pihak Lapas Kelas I Madiun belum memberikan tanggapan resmi terkait kabar tersebut. Sementara itu, awak media terus menghubungi pihak lapas dan instansi terkait guna memperoleh konfirmasi demi memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

 

( Tim/red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!