Sindoraya.com, Mojokerto – Puluhan anggota DPP GARDA SAKERA S.K.R melaporkan penyanyi IC, DJ karnaval MA, serta pihak manajemen dan produser lagu “Gak Papa” ke Polres Mojokerto, Jumat (17/7/2026). Mereka menilai lirik lagu tersebut tidak pantas dan berpotensi mencederai nilai moral di tengah masyarakat.
Ketua DPP GARDA SAKERA, Adi Nova, memimpin rombongan bersama Subagio, S.H. Selanjutnya, mereka mendatangi Mapolres Mojokerto untuk menyampaikan laporan sekaligus meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti perkara tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Ketua DPC YAKUZA MANAGES, H. Zulfah Asadulmillah, hadir bersama sejumlah anggotanya untuk mengawal proses pelaporan DPP GARDA SAKERA di Mapolres Mojokerto.
Menurut Adi Nova, IC dan MA menyanyikan lagu “Gak Papa” dengan syair yang tidak layak untuk semua kalangan. Karena itu, ia menilai lirik lagu tersebut berpotensi memberi dampak negatif, terutama bagi perempuan dan anak-anak.
Lebih lanjut, Adi Nova menegaskan isi lagu itu berpotensi merusak moral sekaligus merendahkan martabat kaum perempuan. Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah sesuai kewenangannya.
“Untuk itu, sudah selayaknya ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Jangan sampai setelah klarifikasi di media sosial, tidak ada tindakan dari aparat terkait,” terangnya.
Menurut Adi Nova, laporan itu harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Dengan demikian, aparat dapat memproses perkara tersebut secara serius sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Bila dalam waktu yang diharapkan tidak ada tindakan serius dari aparat penegak hukum, maka jangan salahkan kami apabila akan datang anggota dan massa yang lebih besar,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPC YAKUZA MANAGES, H. Zulfah Asadulmillah, menilai IC, MA, beserta kru produksi telah mencederai moral, adat ketimuran, serta ajaran agama. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah sesuai kewenangannya.
“Untuk itu, bilamana tidak ada tindakan apa pun dari aparat penegak hukum, maka seperti yang sudah terjadi, YAKUZA MANAGES akan melakukan tindakan represif sesuai hukum, ilmu agama, dan ketentuan negara yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya.
( Tim/red )












