Sindoraya.com, Lamongan – Seorang wartawan berinisial JP melaporkan dugaan pengeroyokan disertai ancaman kekerasan ke Polres Lamongan, Jawa Timur. Insiden itu terjadi saat ia bersama rekannya melakukan penelusuran terkait dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di wilayah Kecamatan Kedungpring.
Polres Lamongan menerima laporan dugaan pengeroyokan tersebut pada Kamis (9/7/2026). Berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Desa Sumengko, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan.
Selanjutnya, menurut keterangan korban, JP bersama rekannya berinisial ND mendatangi lokasi menggunakan sebuah mobil. Saat hendak memutar arah karena kondisi jalan yang sempit, sebuah sepeda motor Honda PCX berwarna merah marun menghadang kendaraan mereka.
Tidak lama kemudian, sekitar delapan orang yang identitasnya masih belum terungkap datang lalu mengepung mobil korban. Namun, meski JP menunjukkan kartu identitas sebagai wartawan, mereka tetap mengabaikan identitas tersebut.
Para pelaku kemudian membuka paksa pintu mobil, menarik kedua korban keluar, lalu memukul dan menendang keduanya secara bersama-sama. Selain itu, salah seorang pelaku mengacungkan senjata tajam jenis celurit sambil melontarkan ancaman.
“Kalau kamu balik lagi ke sini tak bacok. Kalau tidak terima, besok ajak teman-temanmu datang ke sini,” ungkap JP menirukan ucapan salah satu pelaku.
Sebelum meninggalkan lokasi, para pelaku juga memasukkan rumput kering ke dalam kabin mobil korban. Akibat pengeroyokan itu, JP dan ND mengalami luka memar, benjol, serta nyeri pada bagian kepala, lengan, dan tubuh.
Setelah itu, kedua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lamongan agar aparat memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Korban berharap penyidik segera mengungkap identitas serta menangkap para pelaku.
JP juga berharap Polres Lamongan segera menangkap para pelaku dan menuntaskan penyelidikan atas kasus tersebut. Selain itu, ia meminta aparat kepolisian menindak tegas aksi premanisme yang menurut dugaannya membekingi praktik penimbunan solar subsidi demi menjaga keamanan dan penegakan hukum di Kabupaten Lamongan.
“Saya berharap Polres Lamongan segera menangkap para pelaku dan mengusut tuntas kasus ini. Saya juga berharap Lamongan bersih dari aksi premanisme yang diduga membekingi praktik penimbunan solar subsidi,” pungkas JP.
( Redaksi )












