Hukum & Kriminal

Imigrasi Ngurah Rai Amankan WN Australia Terkait Video Viral Dugaan Asusila di Bali

×

Imigrasi Ngurah Rai Amankan WN Australia Terkait Video Viral Dugaan Asusila di Bali

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Jakarta – Petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, mengamankan seorang Warga Negara Australia berinisial BA yang diduga berkaitan dengan video dugaan aksi asusila yang viral di media sosial. Petugas mencegat BA saat hendak meninggalkan wilayah Indonesia melalui Terminal Keberangkatan Bandara Ngurah Rai, Selasa (25/8) sekitar pukul 12.00 WITA.

Kasus tersebut bermula dari beredarnya video di media sosial pada Sabtu (23/8). Video itu memperlihatkan dugaan perbuatan asusila di halaman rumah warga di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan pihaknya kemudian menindaklanjuti informasi tersebut. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Polsek Kuta Utara untuk memastikan informasi serta kronologi kejadian.

“Kasus ini bermula dari beredarnya video di media sosial pada Sabtu (23/8) yang memperlihatkan dugaan perbuatan asusila di halaman rumah warga di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai segera melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Polsek Kuta Utara untuk memastikan informasi serta kronologi kejadian,” ujar Muhamad Novyandri.

Dari penelusuran melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), petugas mengidentifikasi seorang Warga Negara Australia yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Sebagai langkah pencegahan, Imigrasi memasukkan data BA ke dalam Subject of Interest (SOI).

Status tersebut memungkinkan petugas melakukan pemeriksaan ketika BA melakukan perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Langkah ini kemudian membuahkan hasil saat sistem keimigrasian mendeteksi Hit SOI terhadap BA di Terminal Keberangkatan Bandara Ngurah Rai.

Menindaklanjuti deteksi tersebut, Tim Imigrasi Ngurah Rai bergerak melakukan pengamanan. Petugas juga berkoordinasi dengan TPI serta Polres Badung sebelum menyerahkan BA kepada Polres Badung untuk menjalani proses hukum sesuai kewenangan Kepolisian.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran oleh warga negara asing akan ditindaklanjuti secara cepat dengan melibatkan instansi terkait.

“Menjaga kedaulatan negara dimulai dari menjaga setiap pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia. Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen, teknologi, dan kolaborasi lintas instansi agar setiap potensi pelanggaran dapat dideteksi dan ditangani secara cepat, tepat, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Hendarsam juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan Kepolisian RI dalam penanganan kasus tersebut. Menurutnya, semangat Imigrasi untuk Rakyat tidak hanya diwujudkan melalui pelayanan, tetapi juga melalui pengawasan terhadap keberadaan orang asing secara profesional.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana oleh orang asing di sekitarnya melalui kanal resmi Imigrasi atau kantor imigrasi terdekat,” pungkasnya. 

 

Samsul A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!