Sindoraya.com, Ponorogo – Polres Ponorogo, Polda Jawa Timur, memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) melalui razia gabungan dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Razia menyasar sejumlah THM di kawasan perkotaan Ponorogo pada akhir pekan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, S.I.K., M.H. melalui Kabagops Polres Ponorogo Kompol Edi Suyono mengatakan, razia tersebut menjadi bagian dari rangkaian penegakan hukum dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.
Edi menjelaskan, petugas memeriksa identitas dan barang bawaan pengunjung serta melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan penggunaan zat terlarang. Pemeriksaan juga menyasar pekerja di tempat hiburan malam.
“THM menjadi salah satu titik fokus kami untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran barang haram tersebut di wilayah Ponorogo,” kata Kompol Edi Suyono, Senin (24/8/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan menyisir satu per satu room karaoke, pub, dan tempat ketangkasan. Pengunjung serta pemandu lagu (LC) yang berada di lokasi turut menjalani pemeriksaan.
Kasatresnarkoba Polres Ponorogo AKP Eka Supriyadi mengatakan, petugas tidak hanya memeriksa barang bawaan. Tes urine secara acak juga dilakukan di lokasi untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
“Kami juga melaksanakan pengecekan urine secara acak di lokasi untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan obat terlarang,” terang AKP Eka Supriyadi.
Menurut Eka, Operasi Tumpas Semeru 2026 juga menyasar peredaran gelap narkoba, psikotropika, dan obat-obatan terlarang lainnya. Karena itu, pemeriksaan di THM menjadi bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini.
Dari pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung serta pekerja THM, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika. Sebanyak kurang lebih 19 orang menjalani tes urine dalam razia tersebut.
“Ada lebih kurang 19 orang kami lakukan tes urine, hasil tes urine para pengunjung dan pekerja di THM yang diperiksa menunjukkan negatif atau tidak terindikasi memakai narkotika,” ungkap AKP Eka.
Meski tidak menemukan pelanggaran signifikan, Polres Ponorogo memastikan pengawasan terhadap THM tetap berlanjut. Operasi serupa akan digelar secara acak dan berkala selama Operasi Tumpas Semeru 2026 berlangsung.
“Polres Ponorogo berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa secara acak dan berkala selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2026 berlangsung,” tegas AKP Eka.
Selain pemeriksaan, petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada pengelola THM agar memperketat pengawasan internal. Masyarakat juga diminta segera melapor melalui call center 110 bebas pulsa jika menemukan pengunjung yang membawa atau mengonsumsi narkoba di area hiburan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting demi mewujudkan wilayah Ponorogo yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba,” pungkas AKP Eka.
Samsul A.












