SINDORAYA.COM TULUNGAGUNG — DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna di Graha Wicaksana, Rabu (16/9/2026). Rapat tersebut membahas persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus penyampaian Rencana Kerja DPRD Tahun 2027.
Rapat dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. Hadir pula Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Persetujuan Perubahan APBD 2026 merupakan hasil dari rangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif terkait penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta kebutuhan penyelarasan program prioritas dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengatakan, persetujuan Perubahan APBD menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan.
“Persetujuan bersama ini memastikan program pemerintah daerah berjalan efektif, efisien, dan tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Ahmad Baharudin.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran agar penggunaannya sesuai dengan peruntukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Sinergi eksekutif dan legislatif harus diperkuat agar kebijakan penganggaran berdampak langsung pada kesejahteraan warga Tulungagung,” tambahnya.
Selain membahas Perubahan APBD 2026, rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian Rencana Kerja DPRD Kabupaten Tulungagung Tahun 2027.
Rencana kerja tersebut menjadi pedoman pelaksanaan tugas DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.
Penyusunan agenda kerja DPRD 2027 juga berkaitan dengan tahapan perencanaan APBD Tahun Anggaran 2027 yang mengacu pada RKPD 2027.
Melalui rapat tersebut, DPRD bersama Pemkab Tulungagung menegaskan komitmen untuk menjalankan proses penganggaran dan pemerintahan secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
DINA RAGIL












