Kriminal

Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Sindikat Pencurian Trafo PLN di Akses Suramadu

×

Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Sindikat Pencurian Trafo PLN di Akses Suramadu

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Bangkalan – Tim Macan Resmob Satreskrim Polres Bangkalan menangkap tiga orang yang terlibat dalam pencurian trafo milik PLN di sepanjang Jalan Akses Suramadu, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.

Penangkapan bermula saat petugas memburu salah satu pelaku berinisial FR. Polisi kemudian membekuk FR di jalanan Desa Kamal, Kabupaten Bangkalan.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo, S.H., M.H. menjelaskan, setelah FR ditangkap, petugas melakukan interogasi awal di lapangan. Dari keterangan FR, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan anggota komplotan lainnya.

Petugas kemudian melacak keberadaan dua pelaku lain dan berhasil meringkus MG serta AS tanpa perlawanan.

“Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian trafo PLN di daerah Labang. Setelah hasil interogasi, pelaku juga mengaku melakukan tindak pidana lain berupa kejahatan curanmor di TKP Kramat, Kabupaten Bangkalan. Saat ini para pelaku menjalani proses pemeriksaan mendalam di Satreskrim Polres Bangkalan,” ujar AKP Eriek Triyasworo saat ditemui Kamis (17/9/2026) di Mapolres Bangkalan.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, komplotan tersebut menyasar trafo listrik yang terpasang pada tiang-tiang PLN di sepanjang Jalan Akses Suramadu. Pengembangan penyelidikan kemudian mengungkap bahwa aksi mereka tidak hanya terkait pencurian trafo.

Ketiga tersangka juga mengaku melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di TKP Kramat, Kabupaten Bangkalan.

Satreskrim Polres Bangkalan masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP kejahatan lain yang melibatkan ketiga tersangka.

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!