Sindoraya.com, Gresik – Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi jasad seorang pria yang ditemukan mengapung di perairan antara Mengare dan Karangjamuan, Kabupaten Gresik, Sabtu (3/10/2026) sore.
Jasad tersebut pertama kali diketahui oleh nelayan yang sedang mencari ikan di sekitar lokasi. Informasi itu kemudian diteruskan kepada anggota Satpolairud Polres Gresik untuk dilakukan pengecekan dan evakuasi.
Setelah menerima laporan, personel Satpolairud Polres Gresik menggunakan KP X-1017 bersama dua anak buah kapal (ABK) bergerak menuju lokasi sekitar pukul 15.10 WIB.
Evakuasi juga melibatkan personel BKO Ditpolairud Polda Jatim yang menggunakan KP X-1012, KP X-1039, dan KP X-2005.
Jasad korban berhasil dievakuasi dan dibawa ke daratan. Selanjutnya, petugas mengangkut jasad menggunakan ambulans ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk menjalani pemeriksaan dan visum.
Berdasarkan KTP yang ditemukan di saku celana korban, jasad tersebut diketahui bernama Moch Alga Pamungkas, 25 tahun, laki-laki, berstatus pelajar/mahasiswa, warga Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.
Kasatpolairud Polres Gresik AKP I Nyoman Ardita mengatakan, pihaknya langsung melakukan evakuasi setelah menerima informasi dari nelayan mengenai keberadaan jasad tersebut.
“Setelah menerima informasi, anggota bersama personel Ditpolairud Polda Jatim langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi,” ujar AKP I Nyoman Ardita.
Setelah dievakuasi, jasad korban dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk menjalani visum. Petugas juga berupaya menghubungi pihak keluarga berdasarkan identitas yang ditemukan pada korban.
Petugas turut meminta keterangan dari dua nelayan yang mengetahui keberadaan jasad tersebut, yakni Akhmad Abdul Latif (59), warga Campurejo, Gresik, dan Abdul Hasan (31), warga Paciran, Lamongan.
“Untuk penyebab maupun kondisi lengkap korban masih dalam penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut. Yang terpenting, jasad sudah berhasil dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.
Satpolairud Polres Gresik mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kejadian mencurigakan atau kondisi darurat di wilayah perairan Gresik.
Masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian 110 atau layanan pengaduan Lapor Cak Rama Polres Gresik di nomor 081188002006 untuk mendapatkan respons dan penanganan petugas.
Samsul A.












