Sindoraya.com, Surabaya – Polda Jawa Timur menyerahkan jenazah dua korban pembunuhan di Kota Madiun, yang merupakan ibu dan anak, kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso, Surabaya, Rabu (4/11/2026). Penyerahan dilakukan setelah tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Jatim menyelesaikan pemeriksaan forensik dan memastikan identitas kedua korban melalui analisis DNA.
Penyerahan jenazah dilakukan oleh Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Dr. dr. Wahono Edhi, didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, serta Karumkit Bhayangkara Surabaya Kombes Pol dr. Bayu Dharma Shanti.
Wahono Edhi menjelaskan, tim forensik memeriksa 15 fragmen tulang yang ditemukan dalam rangkaian penyidikan kasus pembunuhan tersebut. Hasil pemeriksaan memastikan seluruh fragmen merupakan tulang manusia yang berasal dari dua individu berbeda.
Untuk memastikan identitas korban, tim Dokpol Polda Jatim melakukan pemeriksaan DNA dengan menggunakan sampel pembanding dari keluarga korban. Hasil analisis tersebut memastikan fragmen tulang yang diperiksa berasal dari kedua korban, yakni seorang ibu dan anak dalam kasus pembunuhan di Kota Madiun.
Wahono mengatakan, proses identifikasi membutuhkan ketelitian karena sebagian fragmen tulang ditemukan dalam ukuran kecil. Kondisi tersebut membuat tidak semua fragmen dapat dikenali berdasarkan bentuk anatomisnya.
Meski demikian, melalui serangkaian pemeriksaan forensik dan analisis DNA, tim berhasil memastikan identitas kedua korban secara ilmiah.
Setelah proses identifikasi selesai, Polda Jatim menyerahkan jenazah kedua korban kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan. Penyerahan tersebut sekaligus memberikan kepastian mengenai identitas korban kepada keluarga.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim masih melanjutkan penyidikan untuk melengkapi alat bukti dan menuntaskan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polda Jatim menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta menghormati proses pemakaman yang akan dilaksanakan oleh pihak keluarga.
Polda Jatim menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan cermat, dengan mengedepankan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Samsul A.












