Sindoraya.com, Surabaya – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, dan Tubanan Baru, Kecamatan Tandes. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MA (30) dengan barang bukti sabu seberat total 4,041 gram.
MA ditangkap pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di depan sebuah rumah kos di Jalan Wonorejo, Surabaya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih sekitar 1,418 gram. Polisi juga menyita bungkus rokok merek Camel, celana pendek warna biru, serta dua unit telepon seluler.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan, penangkapan tersebut menjadi dasar pengembangan penyelidikan ke lokasi lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.
Petugas kemudian menggeledah sebuah kamar kos di Jalan Tubanan Baru, Kecamatan Tandes, Surabaya. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan lima bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih sekitar 2,623 gram.
Selain sabu, petugas turut menyita dua pak plastik klip kosong, satu skrop dari sedotan plastik, timbangan elektrik, serta tempat kacamata.
“Dengan demikian, total barang bukti sabu yang diamankan dari dua lokasi tersebut mencapai delapan bungkus dengan berat bersih sekitar 4,041 gram,” jelas AKBP Dodi, Minggu (1/11/2026).
Sabu Diduga Berasal dari Pemasok Berstatus DPO
Dalam pemeriksaan, MA mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial AN alias Dul yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka juga mengaku telah beberapa kali mengambil barang dari orang tersebut.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, MA diduga berperan sebagai pengedar dengan menawarkan sabu kepada teman maupun orang yang dikenalnya.
“Harga jualnya bervariasi, mulai Rp100 ribu, Rp200 ribu, Rp300 ribu, Rp650 ribu hingga Rp1,2 juta per paket,” imbuh AKBP Dodi.
Dari aktivitas penjualan tersebut, MA mengaku memperoleh keuntungan rata-rata sekitar Rp500 ribu untuk setiap gram sabu yang berhasil dijual.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk melacak keberadaan pemasok yang disebut tersangka sekaligus mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika lainnya.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang mengarah pada penemuan barang bukti di dua lokasi berbeda di Surabaya.
Samsul A.












